BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Air memegang peranan penting bagi kehidupan
manusia, hewan, tumbuhan dan jasad-jasad lain. Air yang kita perlukan adalah
air yang memenuhi persyaratan kesehatan baik persyaratan fisik, kimia,
bakteriologis dan radio aktif. Air yang tidak tercemar, didefinisikan sebagai
air yang tidak mengandung bahan-bahan asing tertentu dalam jumlah melebihi
batas yang ditetapkan sehingga air tersebut dapat dipergunakan secara normal.
Air yang memenuhi syarat, diharapkan dampak negatif penularan penyakit melalui
air biasa diturunkan.
Pemenuhan kebutuhan air minum sendiri sangat
tergantung pada faktor cakupan layanan air minum dan kondisi sanitasi pada masyarakat,
baik pedesaan atau perkotaan. Standar kebutuhan air di Indonesia untuk masyarakat
pedesaan adalah 60 lt/org/hr, sedangkan untuk masyarakat perkotaan 150
lt/org/hr. Sanitasi juga sangat berperan dalam proses pengelolaan,
pendistribusian dan konsumsi air minum pada masyarakat.
Target pemenuhan Air Minum Indonesia
padatahun 2015 adalah 70% dan sanitasi sebesar 63,5%, sesuai dengan komitmen para
Pemimpin Dunia di Johannesburg pada Summit 2002. Komitmen yang menghasilkan “Millenium
Development Goals” (MDGs) ini menyatakan bahwa
pada tahun 2015 separuh penduduk dunia yang saat ini belum mendapatkan akses terhadap
air minum (Save Drinking Water) harus telah mendapatkannya. Sedang pada tahun
2015 seluruh penduduk dunia harus telah mendapatkan akses terhadap air minum
(Rohim, 2006).
Untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dalam
Summit 2002 tersebut tentunya tidak lepas dari upaya untuk meningkatkan kualitas
air minum itu sendiri baik secara fisik, kimia, bakterilogis dan radioaktif.
Kualitas yang bagus dalam pemenuhan kebutuhan air dan sanitasi terhadap berbagai
kebutuhan manusia, derajat kesehatan dan kesejahteraan yang optimal bisa
diwujudkan. Harus diakui salah satu kebutuhan pokok yang menyangkut aspek kesehatan
dan kehidupan sehari-hari adalah kebutuhan air minum (Rohim, 2006).
Kualitas air didefinisikan sebagai kadar
parameter air yang dianalisis secara teliti sehingga menunjukkan mutu dan karakteristik
air. Mutu dan karakteristik air ditentukan oleh jenis dan sifat-sifat bahan
yang terkandung didalamnya. Bahan-bahan tersebut baik yang padat, cair maupun gas,
terlarut maupun yang tak terlarut secara alamiah mungkin sudah terdapat dalam
air dan diperoleh selama air mengalami siklus hidrologi. Dengan demikian mutu dan
karakteristik air ditentukan oleh kondisi lingkungan dimana air berada. Aktivitas
manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam dan lingkungan sering juga menimbulkan
bahan-bahan sisa atau bahan-bahan buangan yang mempunyai kecenderungan pada peningkatan
jumlah dan kandungan bahan-bahan didalam air. Bahan-bahan ini apabila tidak ditangani
secara baik dapat menimbulkan permasalahan pencemaran, lebih-lebih apabila lingkungan
tidak mempunyai daya dukung yang cukup untuk menetralisir atau mengurangi bahan
pencemar.
Standar baku kualitas air di Indonesia
ditetapkan oleh sebuah Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
416/MENKES/PER/IX1990 tertanggal 30 September 1990 yang berisi tentang syarat-syarat
disesuaikan dengan standar yang ditetapkan WHO (Awaluddin, 2007)
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Apakah Pengertian dari air bersih ?
1.2.2 Apa
tujuan dari penyediaan air bersih ?
1.2.3 Apa saja sumber dari air bersih?
1.2.4 Bagaimana standar kualitas air baku ?
1.2.5 Bagaimana sistem penyediaan air bersih ?
1.2.6 Bagaimana Proyeksi Kebutuhan air bersih ?
1.2.7 Bagaimana penyalahgunaan dan pencemaran air
bersih ?
1.2.8 Bagaimana proses pengolahan air bersih ?
1.2.9 Apa saja penyakit yang terkait dengan
penyediaan air bersih ?
1.3 Tujuan
1.3.1
Untuk Mengetahui pengertian air bersih
1.3.2
Untuk mengetahui tujuan penyediaan air bersih
1.3.3
Untuk mengetahui Sumber air bersih
1.3.4
Untuk mengetahui standar kualitas air baku
1.3.5
Untuk mengetahui sistem penyediaan air bersih
1.3.6
Untuk mengetahui proyeksi kebutuhan air bersih
1.3.7
Untuk mengetahui penyalahgunaan dan pencemarah air
bersih
1.3.8
Untuk mengetahui proses pengolahan air bersih
1.3.9
Untuk mengetahui penyakit yang terkait dengan
penyediaan air bersih
BAB II
PENYEDIAAN AIR BERSIH
2.1 Pengertian Air bersih
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1405/menkes/sk/xi/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja
Perkantoran dan industri terdapat pengertian mengenai Air Bersih yaitu air yang
dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan
kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
dan dapat diminum apabila dimasak.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2005 Tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, didapat beberapa
pengertian mengenai :
a. Air
baku untuk air minum rumah tangga, yang selanjutnya disebut air baku adalah air
yang dapat berasal dari sumber air permukaan, cekungan air tanah dan/atau air
hujan yang memenuhi baku mutu tertentu sebagai air baku untuk air minum.
b. Air
minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa
proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
c.
Air
limbah adalah air buangan yang berasal dari rumah tangga termasuk tinja manusia
dari lingkungan permukiman.
d. Penyediaan
air minum adalah kegiatan menyediakan air minum untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat agar mendapatkan kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif.
2.2 Tujuan Penyediaan Air bersih
Tujuan dari sistem penyediaan air bersih
adalah menyediakan jumlah air yang cukup untuk kebutuhan masyarakat sesuai
dengan tingkat kemajuan dan perkembangan daerah pelayanan. Kebutuhan air untuk
setiap aktivitas dapat berbeda-beda antara lain penyediaan air untuk kebutuhan
domestik, kebutuhan industri, perdagangan dan kebutuhan non domestik
(Soemarwoto,1991)
2.3 Sumber Air Bersih
Sumber-sumber air yang ada dapat dimanfaatkan untuk keperluan air minum
adalah (Budi D. Sinulingga, Pembangunan Kota Tinjauan Regional dan Lokal, 1999)
:
a.
Air
hujan. Biasanya sebelum jatuh ke permukaan bumi akan mengalami pencemaran
sehingga tidak memenuhi syarat apabila langsung diminum.
b.
Air
permukaan tanah (surface water). Yaitu rawa, sungai, danau yang tidak dapat
diminum sebelum melalui pengolahan karena mudah tercemar.
c.
Air
dalam tanah (ground water). Yang terdiri dari air sumur dangkal dan air sumur
dalam. Air sumur dangkal dianggap belum memenuhi syarat untuk diminum karena
mudah tercemar. Sumber air tanah ini dapat dengan mudah dijumpai seperti yang
terdapat pada sumur gali penduduk, sebagai hasil budidaya manusia. Keterdapatan
sumber air tanah ini sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti
topografi, batuan, dan curah hujan yang jatuh di permukaan tanah. Kedudukan
muka air tanah mengikuti bentuk topografi, muka air tanah akan dalam di daerah
yang bertopografi tinggi dan dangkal di daerah yang bertopografi rendah.
Di lain pihak sumur dalam yang sudah mengalami perjalanan panjang adalah
air yang jauh lebih murni, dan pada umumnya dapat langsung diminum, namun
memerlukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kualitasnya.
Keburukan dari pemakaian sumur dalam ini adalah apabila diambil terlalu
banyak akan menimbulkan intrusi air asin dan air laut yang membuat sumber air
jadi asin, biasanya daerah-daerah sekitar pantai.
d. Mata
air (spring water). Sumber air untuk penyediaan air minum berdasarkan
kualitasnya dapat dibedakan atas :
1.
Sumber yang
bebas dari pengotoran (pollution).
2.
Sumber yang
mengalami pemurniaan alamiah (natural purification).
3.
Sumber yang
mendapatkan proteksi dengan pengolahan buatan (artificial treatment).
2.4
Standar Kualitas Air Baku
Air
bersifat universal dalam pengertian bahwa air mampu melarutkan zat-zat yang
alamiah dan buatan manusia. Untuk menggarap air alam, meningkatkan mutunya
sesuai tujuan, pertama kali harus diketahui dahulu kotoran dan kontaminan yang
terlarut di dalamnya. Pada umumnya kadar kotoran tersebut tidak begitu besar.
Dengan
berlakunya baku mutu air untuk badan air, air limbah dan air bersih, maka dapat
dilakukan penilaian kualitas air untuk berbagai kebutuhan. Di Indonesia
ketentuan mengenai standar kualitas air bersih mengacu pada Peraturan Menteri
Kesehatan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 416 tahun 1990 tentang
Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Bersih
Mengingat
betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan manusia, maka kualitas air
tersebut harus memenuhi persyaratan, yaitu :
a.
Syarat fisik, antara
lain:
1.
Air harus bersih dan
tidak keruh.
2. Tidak
berwarna
3. Tidak
berasa
4. Tidak
berbau
5. Suhu
antara 10o-25 o C (sejuk)
b.
Syarat kimiawi, antara
lain:
1. Tidak
mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun.
2. Tidak
mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan.
3. Cukup
yodium.
4. pH
air antara 6,5 – 9,2.
c.
Syarat bakteriologi,
antara lain:
Tidak mengandung
kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri patogen
penyebab penyakit.
Pada
umumnya kualitas air baku akan menentukan besar kecilnya investasi instalasi penjernihan air dan
biaya operasi serta pemeliharaannya. Sehingga semakin jelek kualitas air
semakin berat beban masyarakat untuk membayar harga jual air bersih.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
173/Men.Kes/Per/VII/1977, penyediaan air harus memenuhi kuantitas dan kualitas,
yaitu:
1.
Aman
dan higienis.
2.
Baik
dan layak minum.
3.
Tersedia
dalam jumlah yang cukup.
4.
Harganya
relatif murah atau terjangkau oleh sebagian besar
Mengenai parameter kualitas air baku, Depkes RI telah menerbitkan standar
kualitas air bersih tahun 1977 (Ryadi Slamet, 1984:122). Dalam peraturan
tersebut standar air bersih dapat dibedakan menjadi tiga kategori (Menkes No.
173/per/VII tanggal 3 Agustus 1977) :
1.
Kelas
A. Air yang dipergunakan sebagai air baku untuk keperluan air minum.
2.
Kelas
B. Air yang dipergunakan untuk mandi umum, pertanian dan air yang terlebih
dahulu dimasak.
3.
Kelas
C. Air yang dipergunakan untuk perikanan darat.
2.5 Sistem Penyediaan Air Bersih
Sistem penyediaan air bersih meliputi
besarnya komponen pokok antara lain: unit sumber air baku, unit pengolahan,
unit produksi, unit transmisi, unit distribusi dan unit konsumsi.
a. Unit
sumber air baku merupakan awal dari sistem penyediaan air bersih yang mana pada
unit ini sebagai penyediaan air baku yang bisa diambil dari air tanah, air
permukaan, air hujan yang jumlahnya sesuai dengan yang diperlukan.
b. Unit
pengolahan air memegang peranan penting dalam upaya memenuhi kualitas air bersih
atau minum, dengan pengolahan fisika, kimia, dan bakteriologi, kualitas air
baku yang semula belum memenuhi syarat kesehatan akan berubah menjadi air
bersih atau minum yang aman bagi manusia.
c.
Unit
produksi adalah salah satu dari sistem penyediaan air bersih yang menentukan
jumlah produksi air bersih atau minum yang layak didistribusikan ke beberapa
tandon atau reservoir dengan sistem pengaliran gravitasi atau pompanisasi. Unit
produksi merupakan unit bangunan yang mengolah jenis-jenis sumber air menjadi
air bersih. Teknologi pengolahan disesuaikan dengan sumber air yang ada.
d.
Unit
transmisi berfungsi sebagai pengantar air yang diproduksi menuju ke beberapa
tandon atau reservoir melalui jaringan pipa.
e.
Unit
distribusi adalah merupakan jaringan pipa yang mengantarkan air bersih atau
minum dari tandon atau reservoir menuju ke rumah-rumah konsumen dengan tekanan
air yang cukup sesuai dengan yang diperlukan konsumen.
f.
Unit
konsumsi adalah merupakan instalasi pipa konsumen yang telah disediakan alat
pengukur jumlah air yang dikonsumsi pada setiap bulannya.
Ditinjau dari jumlah atau kuantitas air
yang dibuthkan manusia, kebutuhan dasar air bersih adalah jumlah air bersih
minimal yang perlu disediakan agar manusia dapat hidup secara layak yaitu dapat
memperoleh air yang diperlukan untuk melakukan aktivitas dasar sehari-hari (Sunjaya
dalam Karsidi, 1999 : 18). Ditinjau dari segi kuantitasnya, kebutuhan air rumah
tangga menurut Sunjaya adalah:
a. Kebutuhan air untuk minum dan
mengolah makanan 5 liter / orang perhari.
b. Kebutuhan air untuk higien yaitu
untuk mandi dan membersihkan dirinya 25 – 30 liter / orang perhari.
c. Kebutuhan air untuk mencuci pakaian
dan peralatan 25 – 30 liter / orang perhari.
d. Kebutuhan air untuk menunjang
pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas sanitasi atau pembuangan kotoran 4 – 6
liter / orang perhari, sehingga total pemakaian perorang adalah 60 – 70 liter /
hari di kota. Banyaknya pemakaian air tiap harinya untuk setiap rumah tangga
berlainan, selain pemakaian air tiap harinya tidak tetap banyak keperluan air
bagi tiap orang atau setiap rumah tangga itu masih tergantung dari beberapa
faktor diantaranya adalah pemakaian air di daerah panas akan lebih banyak dari
pada di daerah dingin, kebiasaan hidup dalam rumah tangga misalnya ingin rumah
dalam keadaan bersih selalu dengan mengepel lantai dan menyiram halaman,
keadaan sosial rumah tangga semakin mampu atau semakin tinggi tingkat sosial
kehidupannya semakin banyak menggunakan air serta pemakaian air dimusim panas
akan lebih banyak dari pada dimusim hujan.
Manusia
dan makhluk lain di alam ini memerlikan air untuk proses-proses psikologis yang
dibedakan antara lain:
a. Kebutuhan
domestik
kebutuhan air bersih
untuk pemenuhan kegiatan sehari-hari atau rumah tangga seperti : untuk minum,
memasak, kesehatan individu (mandi, cuci, dan sebagainya, menyiram tanaman,
halaman, pengangkutan air buangan (buangan dapur dan toilet)
b. Kebutuhan
Non Domestik
kebutuhan
air bersih yang digunakan beberapa kegiatan seperti :
1. Kebutuhan
Institusional.
Adalah kebutuhan air
bersih untuk kegiatan perkantoran dan tempat pendidikan atau sekolah.
2. Kebutuhan
komersial dan industri.
Adalah kebutuhan air
bersih untuk kegiatan hotel, pasar, pertokoan, restoran. Sedangkan kebutuhan
air bersih untuk industri biasanya digunakan untuk air pendingin, air pada
boiler untuk pemanas, bahan baku proses.
3. Kebutuhan
fasilitas umum
Adalah kebutuhan air
bersih untuk kegiatan tempat-tempat ibadah, rekreasi, terminal.
2.6 Proyeksi
Kebutuhan Air Bersih
Semakin padat jumlah penduduk dan
semakin tinggi tingkat kegiatan akan menyebabkan semakin besarnya tingkat
kebutuhan air. Variabel yang menentukan besaran kebutuhan akan air bersih
antara lain adalah sebagai berikut:
a.
Jumlah penduduk
b.
Jenis kegiatan
c.
Standar konsumsi air
untuk individu
d.
Jumlah sambungan
Target
pelayanan dapat merupakan potensi pasar atau mengacu pada kebijaksanaan
nasional. Asumsi-asumsi lain yang digunakan mengikuti kecenderungan data yang
ada di lapangan serta kriteria dan standar yang dikeluarkan oleh lembaga yang
berwenang, yaitu seperti:
a.
Cakupan pelayanan
b.
Jumlah pemakai untuk
setiap jenis sambungan
c.
Jenis sambungan
d.
Tingkat kebutuhan
konsumsi air
e.
Perbandingan SR/HU
f.
Kebutuhan Domestik dan
Non Domestik
g.
Angka kebocoran
h.
Penanggulangan
kebakaran
Perencanaan
pengadaan sarana prasarana air bersih dilakukan dengan memperhitungkan jumlah
kebutuhan air yang diperlukan bagi daerah perencanaan. Proyeksi kebutuhan air
dihitung dengan menggunakan data proyeksi jumlah penduduk, standar kebutuhan
air bersih, cakupan pelayanan, koefisien kehilangan air, dan faktor puncak yang
diperhitungkan untuk keamanan hitungan perencanaan.
2.7 Penyalahgunaan dan pencermaran air bersih
Sumber-sumber air bersih ini biasanya terganggu akibat
penggunaan dan penyalahgunaan sumber air seperti:
a. Pertanian.
Penghamburan air akibat ketiadaannya
penyaluran air yang baik pada lahan yang diairi dengan irigasi (untuk
penghematan dalam jangka pendek) dapat berakibat terjadinya kubangan dan
penggaraman yang akhirnya dapat menyebabkan hilangnya produktivitas air dan
tanah.
b. Industri.
Walaupun industri menggunakan air
jauh lebih sedikit dibandingkan dengan irigasi pertanian, namun penggunaan air
oleh bidang industri mungkin membawa dampaknya yang lebih parah dipandang dari
dua segi. Pertama, penggunaan air bagi industri sering tidak diatur dalam
kebijakan sumber daya air nasional, maka cenderung berlebihan. Kedua,
pembuangan limbah industri yang tidak diolah dapat menyebabkan pencemaran bagi
air permukaan atau air bawah tanah, sehingga menjadi terlalu berbahaya untuk
dikonsumsi. Air buangan industri sering dibuang langsung ke sungai dan
saluran-saluran, mencemarinya, dan pada akhirnya juga mencemari lingkungan
laut, atau kadang-kadang buangan tersebut dibiarkan saja meresap ke dalam
sumber air tanah tanpa melalui proses pengolahan apapun.
Kerusakan yang diakibatkan oleh
buangan ini sudah melewati proporsi volumenya. Banyak bahan kimia modern begitu
kuat sehingga sedikit kontaminasi saja sudah cukup membuat air dalam volume
yang sangat besar tidak dapat digunakan untuk minum tanpa proses pengolahan
khusus.
c. Eksploitasi sumber-sumber air secara
masal oleh rumah tangga.
Di negara berkembang: Di beberapa
tempat di negara bagian Tamil Nadu di India bagian selatan yang tidak memiliki
hukum yang mengatur pemasangan penyedotan sumur pipa atau yang membatasi
penyedotan air tanah, permukaan air tanah anjlok 24 hingga 30 meter selama
tahun 1970-an sebagai akibat dari tak terkendalikannya pemompaan atau pengairan.
Pada sebuah konferensi air di tahun 2006 wakil dari suatu negara yang kering
melaporkan bahwa 240.000 sumur pribadi yang dibor tanpa mengindahkan kapasitas
jaringan sumber air mengakibatkan kekeringan dan peningkatan kadar garam.
Di negara maju seperti Amerika
Serikat seperlima dari seluruh tanah irigasi di AS tergantung hanya pada
jaringan sumber air (Aquifer) Agallala yang hampir tak pernah menerima pasok
secara alami. Selama 4 dasawarsa terakhir terhitung dari tahun 2006, sistem
jaringan yang tergantung pada sumber ini meluas dari 2 juta hektar menjadi 8
juta, dan kira-kira 500 kilometer kubik air telah tersedot. Jaringan sumber ini
sekarang sudah setengah kering kerontang di bawah sejumlah negara bagian.
Sumber-sumber air juga mengalami kemerosotan mutu, di samping pencemaran dari
limbah industri dan limbah perkotaan yang tidak diolah, seperti pengotoran
berat dari sisa-sisa dari lahan pertanian. Misalnya, di bagian barat AS, sungai
Colorado bagian bawah sekarang ini demikian tinggi kadar garamnya sebagai
akibat dari dampak arus balik irigasi sehingga di Meksiko sudah tidak
bermanfaat lagi, dan sekarang AS terpaksa membangun suatu proyek besar untuk
memurnikan air garam di Yuma, Arizona, guna meningkatkan mutu sungainya.
Situasi di wilayah perkotaan jauh
lebih jelek daripada di daerah sumber dimana rumah tangga yang terlayani
terpaksa merawat WC dengan cara seadanya karena langkanya air, dan tanki septik
membludak karena layanan pengurasan tidak dapat diandalkan, atau hanya dengan
menggunakan cara-cara lain yang sama-sama tidak tuntas dan tidak sehat. Hal ini
tidak saja mengakibatkan masalah bagi penggunanya sendiri, tetap juga sering
berbahaya terhadap orang lain dan merupakan ancaman bagi lingkungan karena
limbah mereka lepas tanpa proses pengolahan.
2.8 Proses
Pengolahan Air Bersih
a.
Pengolahan Lengkap
Proses
pengolahan air bersih tergantung dari kualitas sumber daya air yang digunakan
sebagai air baku dan kualitas air minum yang diinginkan. Pada prinsipnya,
proses pengolahan air minum di bagi atas 3 (tiga) golongan yaitu:
1.
Pengolahan fisik
Yaitu pengolahan untuk
menurunkan parameter-paramer fisik, seperti kekeruhan, Total Disolved Solid,
warna dan bau.
2.
Pengolahan kimiawi
Yaitu pengolahan untuk
menurunkan parameter-parameter kimiawi, seperti kesadahan, nitrat, magnesium,
Mn, Fe dan lain-lain.
3.
Proses pengolahan
biologis
Yaitu pengolahan untuk
menurunkan parameter-paremeter biologis, seperti bakteri E.coli dan coli tinja.
Sedangkan
menurut jenisnya, pengolahan air minum di bagi menjadi 2 golongan yaitu:
1.
Pengolahan Lengkap
Yaitu sistem pengolahan
yang melibatkan pengolahan fisik- kimia dan biologis.
2.
Pengolahan Tidak
Lengkap
Yaitu sistem pengolahan
yang hanya melibatkan salah satu atau dua di antara proses pengolahan fisik,
kimia dan biologis.
Secara
umum kita membedakan proses pengolahan air bersih atas pengolahan air permukaan
(pengolahan lengkap) dan pengolahan air tanah (pengolahan tak lengkap).
a.
Pengolahan air
permukaan
Proses pengolahan air
permukaan (misalnya sungai) adaah proses pengolahan lengkap. Adapun bangunan
pengolahan yang diperlukan untuk proses pengolahan ini meliputi:
1. Bangunan
Penagkap Air (intake)
Bangunan ini berfungsi
untuk menagkap air dari badan air (sungai) sesuai dengan debit yang diperlukan
bagi pengolahan air bersih.
2. Bangunan
Penenang dan bak pembagi
Berfungsi untuk
menenangkan air baku jika digunakan pepompaan pada bangunan sadap (intake). Bak
pembagi berfungsi untuk membagikan air jika digunakan lebih dari 1 (satu) unit
bangunan pengolahan (paralel)
3. Bangunan
Prasedimentasi
Berfungsi sebagai
tempat proses pengendapan partikel diskrit seperti pasir, lempung dan zat-zat
padat lainnya yang bisa mengendap secara gravitasi.
4. Bangunan
pengaduk cepat (rapyd mixing)
Berfungsi sebagai
tempat proses pencampuran koagulan dengan air baku sehingga terjadi proses
koagulasi. Proses koagulasi adalah dimaksudkan untuk :
Ø Melarutkan
bahan kimia atau koagulan
Ø Membuat
homogen campuran
Ø Mendorong
terbentuknya partikel yang berbentuk flok
5. Bangunan
pengaduk lambat (slow mixing)
Berfungsi sebagai
tempat proses terbentuknya flok-flok, dimana prosesnya disebut dengan proses
flokulasi. Pada bak pengaduk lambat flok-flok yang terbentuk pada bak pengaduk
cepat yang telah terbentuk akan bergabung membentuk flok-flok yang lebih besar
dan akhirnya mengendap secara gravitasi.
6. Bangunan
Sedimentasi
Berfungsi sebagai
tempat proses mengendapnya partikel-partikel flokulen (flok-flok) dari bak
flokulasi.
7. Bangunan
filtrasi
Berfungsi untuk tempat
proses penyaringan butir-butir yang tidak ikut terendap pada bak sedimentasi
dan juga berfungsi sebagai penyaring mikroorganisme/bakteri yang ikut larut
dalam air. Beberapa jenis filtrasi adalah sebagai berikut:
Ø Rapid
sand filter menggunakan media pasir (single media), antrasit dan pasir yang
terpisah (dual media) dan pasir dan antrasit yang bercampur (mixed media)
Ø Slow
sand filter, digunakan untuk pengolahan air tanpa melalui unit koagulasi,
floukulasi dan sedimentasi.
Ø Pressure
filtration
Dilakukan untuk air
baku air tanah. Pompa distribusi yang memompa air dari filter akan menyebabkan
berkurangnya tekanan pada filter sehingga air bisa mengalir ke filter.
Kentungannya adalah menghemat pemompaan ganda.
Ø Direct
filtration
Digunakan untuk
pengolahan air baku dengan kadar kekeruhan yang rendah misal air baku dari
instalasi pengolahan air buangan.
8. Unit
Pembubuhan Bahan Kimia
Berfungsi untuk tempat
melarutkan bahan-bahan kimia dan membubuhkannya ke bangunan pengolahan. Untuk
pembubuhan bahan kimia ini diantaranya adalah berfungsi sebagai bak pembubuhan
desinfektan yaitu chlor (C12) sebagia kaporit Ca (OCI)2.
Desinfektan selain
digunakan untuk membunuh mikroorganisme patogen, dapat bermanfaat pula sebagai
:
Ø Pengoksidasi
zat organik
Ø Mengurangi
bau
Ø Mencegah
berkembang-biaknya bakteri
Pemilihan
Chlor sebagai desinfektan adaah karena :
Ø Mudah
tersedia dan mudah penanganannya
Ø Biaya
investasi dan operasi mudah
Ø Lebih
aman
Selain
Chlor yang dapat dipakai sebagai desinfeksi, ada beberapa jenis desinfeksi yang
sering dilakukan yaitu :
Ø Pemanasan,
biasanya dilakukan terbatas pada skala kecil, yaitu rumah tangga.
Ø Sinar
ultra violet, tidak sempurna, karena timbul endapan
Ø Getaran
ultrasonic
Ø Ozon,
tidak bersifat karsinigenik, tetapi harganya mahal
9. Bangunan
Reservoir
Berfungsi untuk tempat
penampungan air bersih sebelum didistribusikan dan tempat penampungan air
bersih untuk instalasi.
b.
Pengolahan air
tanah
Proses
pengolahan air bakuair tanah adalah proses yang tidak selengkap pengolahan air
permukaan. Beberapa proses pengolahan yang tidak lengkap adalah proses
pengolahan untuk menghilangkan kesadahan dengan penambahan kapur dan soda,
sehingga bangunan yang diperlukan adalah bak pengaduk cepat, flokulator, bak
pengendap disamping bak recarbonisasi untuk penambahan CO2 dan seterusnya.
Beberapa
alternative proses pengolahan dengan air baku air tanah adalah sebagai berikut
:
1.
Air tanah yang
sifatnya aerobic
Untuk air
tanah yang sifatnya aerobic, kualitas atau kandungan bahan-bahan kimia yang
ditemui, masih memenuhi persyaratan, tetapi sedikit bersifat asam sehingga
diperlukan pengolahan terhadap kadar pH agar pH menjadi naik.
2.
Air tanah yang
sifatnya anaerobic
Biasanya
banyak mengandung unsure-unsur besi, mangan, ammonia, dan H2S. sistem yang
sesuai adalah aerasi yang berfungsi untuk :
Ø Mendapat oksigen
Ø Meremove H2S, CH4
Ø Mereduksi kosentrasi CO2
2.9 Penyakit
yang terkait dengan penyediaan air bersih
Air bersih merupakan
merupakan kebutuhan mutlak bagi kehidupan manusia. Pada saat terpaksa, manusia
dapat bertahan hidup tanpa makanan, tetapi tidak dapat hidup tanpa air.
Barangkali hal itu juga berhubungan dengan kenyataan bahwa 70% dari tubuh
manusia berupa cairan (air). Penggunaan air untuk keperluan sehari-hari tanpa
memperhatikan kualitasnya akan dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Karena air
dapat berperan dalam penyebaran penyakit yang berkaitan dengan air.
Adapun
penyakit-penyakit yang berkaitan dengan ketersediaan air bersih, diantaranya :
a. Karena
keterbatasan air bersih. Manusia menjadi sangat hemat air, misalnya lebih
dipentingkan untuk minum, atau memasak, sedangkan untuk mencuci baju,
mandi/kebersihan badan, kurang dipenuhi. Akibatnya penyakit-2 kulit dapat
berkembang karena kurang bersih, jamur, bakteri tumbuh pada permukaan kulit
(kudis, panu, kurap, dsb).
b. Karena
bakteri, virus, atau agent penyebab penyakit berada dalam air. Bila tidak
tersedia pilihan air bersih, maka dengan terpaksa manusia akan menggunakan air
bersih yang ada. Walaupun kriteria bersih yang digunakan relatif. Air bersih
yang sebetulnya kurang bersih (misalnya asal kelihatan jernih) digunakan untuk
mencuci beras, piring, sendok, gelas, sayuran. Sayuran setelah dicuci tidak
dimasak, misal digunakan sebagai lalapan, atau geals, piring sendok digunakan
sebagai wadah makanan atau minuman, maka kemungkinan terjadi penyakit perut.
Seperti diare, disentri, kolera, tiphus, dan sebagainya karena bakteri penyebab
penyakit memang berada dalam air yang sebelumnya digunakan.
c. Karena
vektor pembawa kuman penyakit membutuhkan air dalam siklus hidupnya. Misalnya
penyakit dengan vektor nyamuk, seperti : demam berdarah, malaria, demam kuning,
kaki gajah. Nyamuk dalam perkembangbiakannya membutuhkan media air. Telur
nyamuk tumbuh berkembang menjadi jentik-jentik dalam air, hingga suatua saat
menjadi nyamuk dewasa. Bila nyamuk dewasa tersebut menggigit manusia, yang dlam
darahnya mengandung kuman/ bakteri penyakit, maka nyamuk tersebut bila
menggigit orang berikutnya akan memasukkan kuman/bakteri penyakit dalam
darahnya.
d. Penyakit Diare.
Di Indonesia diare merupakan penyebab kematian kedua terbesar bagi anak-anak dibawah umur lima tahun. Sebanyak 13 juta anak-anak balita mengalami diare setiap tahun. Air yang terkontaminasi dan pengetahuan yang kurang tentang budaya hidup bersih ditenggarai menjadi akar permasalahan ini. Sementara itu 100 juta rakyat Indonesia tidak memiliki akses air bersih
e. Penyakit Cacingan
f. Pemiskinan
Rumah tangga yang membeli air dari para penjaja membayar dua kali hingga enam kali dari rata-rata yang dibayar bulanan oleh mereka yang mempunyai sambungan saluran pribadi untuk volume air yang hanya sepersepuluhnya.
Tidak selamanya air bersih dapat diperoleh dengan mudah dan murah dengan kualitas dan kuantitas yang baik. Banyak sumber-sumber air bersih yang sudah terpolusi akibat aktivitas manusia sehari-hari. Di lain pihak semakin besarnya jumlah penduduk yang memerlukan air bersih.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Masalah air bersih merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Dimana setiap hari kita membutuhkan air bersih untuk minum, memasak, mandi, mencuci dan sebagainya. Penggunaan air yang bersih untuk kegiatan sehari-hari tentunya membuat manusia terhindar dari penyakit.
Sebagian besar
tubuh manusia terdiri atas air, yang berfungsi sebagai pelarut dan peyusun segala system tubuh manusia. Agar air yang digunakan untuk kegiatan manusia tidak berdampak negative bagi manusia,
maka perlu diketahui persyaratan
air bersih.Kualitas air bersih dapat ditinjau dari segifisik, kimia dan biologis. Kualitas fisik ditinjau bau, rasa, dan warna. Kualitas kimia dapat diteliti melalui pengamatan tentang kesadahan, pH, kandungan ion dan sebagainya. Sedangkan ada atau tidaknya mikroorganisme penyebab penyakit pada air merupakan syarat biologi air
bersih.Selain dari segi kualitas, jumlah air juga harus memadai dalam rangka pemenuhan kebutuhan manusia. Air
digunakan manusia untuk mandi, minum, mencuci, pertanan, perikanan dan lain sebagainya.Masing-masing kegiatan tersebut memerlukan jumlah air yang beragam.
Sumber air yang ada di permukaan bumi dapat diolah menjadi air minum dengan berbagai teknik yang telah berkembang, sehingga kebutuhan air minum yang memenuhi persyaratan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dapat terpenuhi bagi seluruh lapisan masyarakat
3.2 Saran
Air merupakan zat yang memiliki peranan sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Manusia akan lebih cepat meninggal karena kekurangan air dari pada kekurangan makanan. Air dibutuhkan oleh manusia untuk memenuhi berbagai kepentingan antara lain: diminum,
masak, mandi, mencuci dan pertanian.
Di sarankan , agar tiap orang memenuhi kebutuhan air sebanyak 30-60 liter per hari. Kebutuhan yang paling
terpenting dari
air adalah minum. Oleh karena itu, untuk keperluan minum air harus mempunyai persyaratan khusus agar air
tersebut tidak menimbulkan penyakit bagi manusia.
DAFTAR
PUSTAKA
(diakses pada tanggal 20 April 2012)
(diakses pada tanggal 21 April 2012)
(diakses pada tanggal 22 April 2012)
http://kangmoes.com/artikel-tips-trik-ide-menarik-kreatif.definisi/pengertian-air.html
http://kangmoes.com/artikel-tips-trik-ide-menarik-kreatif.definisi/pengertian-air.html
(diakses pada tanggal 22 April
2012)