Sabtu, 21 April 2012

KOMUNITAS (Penyediaan Air Bersih)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Air memegang peranan penting bagi kehidupan manusia, hewan, tumbuhan dan jasad-jasad lain. Air yang kita perlukan adalah air yang memenuhi persyaratan kesehatan baik persyaratan fisik, kimia, bakteriologis dan radio aktif. Air yang tidak tercemar, didefinisikan sebagai air yang tidak mengandung bahan-bahan asing tertentu dalam jumlah melebihi batas yang ditetapkan sehingga air tersebut dapat dipergunakan secara normal. Air yang memenuhi syarat, diharapkan dampak negatif penularan penyakit melalui air biasa diturunkan.
Pemenuhan kebutuhan air minum sendiri sangat tergantung pada faktor cakupan layanan air minum dan kondisi sanitasi pada masyarakat, baik pedesaan atau perkotaan. Standar kebutuhan air di Indonesia untuk masyarakat pedesaan adalah 60 lt/org/hr, sedangkan untuk masyarakat perkotaan 150 lt/org/hr. Sanitasi juga sangat berperan dalam proses pengelolaan, pendistribusian dan konsumsi air minum pada masyarakat.
Target pemenuhan Air Minum Indonesia padatahun 2015 adalah 70% dan sanitasi sebesar 63,5%, sesuai dengan komitmen para Pemimpin Dunia di Johannesburg pada Summit 2002. Komitmen yang menghasilkan “Millenium Development Goals” (MDGs) ini menyatakan bahwa pada tahun 2015 separuh penduduk dunia yang saat ini belum mendapatkan akses terhadap air minum (Save Drinking Water) harus telah mendapatkannya. Sedang pada tahun 2015 seluruh penduduk dunia harus telah mendapatkan akses terhadap air minum (Rohim, 2006).
Untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dalam Summit 2002 tersebut tentunya tidak lepas dari upaya untuk meningkatkan kualitas air minum itu sendiri baik secara fisik, kimia, bakterilogis dan radioaktif. Kualitas yang bagus dalam pemenuhan kebutuhan air dan sanitasi terhadap berbagai kebutuhan manusia, derajat kesehatan dan kesejahteraan yang optimal bisa diwujudkan. Harus diakui salah satu kebutuhan pokok yang menyangkut aspek kesehatan dan kehidupan sehari-hari adalah kebutuhan air minum (Rohim, 2006).
Kualitas air didefinisikan sebagai kadar parameter air yang dianalisis secara teliti sehingga menunjukkan mutu dan karakteristik air. Mutu dan karakteristik air ditentukan oleh jenis dan sifat-sifat bahan yang terkandung didalamnya. Bahan-bahan tersebut baik yang padat, cair maupun gas, terlarut maupun yang tak terlarut secara alamiah mungkin sudah terdapat dalam air dan diperoleh selama air mengalami siklus hidrologi. Dengan demikian mutu dan karakteristik air ditentukan oleh kondisi lingkungan dimana air berada. Aktivitas manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam dan lingkungan sering juga menimbulkan bahan-bahan sisa atau bahan-bahan buangan yang mempunyai kecenderungan pada peningkatan jumlah dan kandungan bahan-bahan didalam air. Bahan-bahan ini apabila tidak ditangani secara baik dapat menimbulkan permasalahan pencemaran, lebih-lebih apabila lingkungan tidak mempunyai daya dukung yang cukup untuk menetralisir atau mengurangi bahan pencemar.
Standar baku kualitas air di Indonesia ditetapkan oleh sebuah Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 416/MENKES/PER/IX1990 tertanggal 30 September 1990 yang berisi tentang syarat-syarat disesuaikan dengan standar yang ditetapkan WHO (Awaluddin, 2007)


1.2   Rumusan Masalah
1.2.1    Apakah Pengertian dari air bersih ?
1.2.2    Apa tujuan dari penyediaan air bersih  ?
1.2.3    Apa saja sumber dari air bersih?
1.2.4    Bagaimana standar kualitas air baku ?
1.2.5    Bagaimana sistem penyediaan air bersih ?
1.2.6    Bagaimana Proyeksi Kebutuhan air bersih ?
1.2.7    Bagaimana penyalahgunaan dan pencemaran air bersih ?
1.2.8    Bagaimana proses pengolahan air bersih ?
 1.2.9    Apa saja penyakit yang terkait dengan penyediaan air bersih ?

1.3   Tujuan
1.3.1        Untuk Mengetahui pengertian air bersih
1.3.2        Untuk mengetahui tujuan penyediaan air bersih
1.3.3        Untuk mengetahui Sumber air bersih
1.3.4        Untuk mengetahui standar kualitas air baku
1.3.5        Untuk mengetahui sistem penyediaan air bersih
1.3.6        Untuk mengetahui proyeksi kebutuhan air bersih
1.3.7        Untuk mengetahui penyalahgunaan dan pencemarah air bersih
1.3.8        Untuk mengetahui proses pengolahan air bersih
1.3.9        Untuk mengetahui penyakit yang terkait dengan penyediaan air bersih

BAB II
PENYEDIAAN AIR BERSIH

2.1 Pengertian Air bersih
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan industri terdapat pengertian mengenai Air Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, didapat beberapa pengertian mengenai :
a.    Air baku untuk air minum rumah tangga, yang selanjutnya disebut air baku adalah air yang dapat berasal dari sumber air permukaan, cekungan air tanah dan/atau air hujan yang memenuhi baku mutu tertentu sebagai air baku untuk air minum.
b.  Air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
c.       Air limbah adalah air buangan yang berasal dari rumah tangga termasuk tinja manusia dari lingkungan permukiman.
d.   Penyediaan air minum adalah kegiatan menyediakan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar mendapatkan kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif.

2.2 Tujuan Penyediaan Air bersih
Tujuan dari sistem penyediaan air bersih adalah menyediakan jumlah air yang cukup untuk kebutuhan masyarakat sesuai dengan tingkat kemajuan dan perkembangan daerah pelayanan. Kebutuhan air untuk setiap aktivitas dapat berbeda-beda antara lain penyediaan air untuk kebutuhan domestik, kebutuhan industri, perdagangan dan kebutuhan non domestik (Soemarwoto,1991)

2.3 Sumber Air Bersih
Sumber-sumber air yang ada dapat dimanfaatkan untuk keperluan air minum adalah (Budi D. Sinulingga, Pembangunan Kota Tinjauan Regional dan Lokal, 1999) :
a.      Air hujan. Biasanya sebelum jatuh ke permukaan bumi akan mengalami pencemaran sehingga tidak memenuhi syarat apabila langsung diminum.
b.      Air permukaan tanah (surface water). Yaitu rawa, sungai, danau yang tidak dapat diminum sebelum melalui pengolahan karena mudah tercemar.
c.       Air dalam tanah (ground water). Yang terdiri dari air sumur dangkal dan air sumur dalam. Air sumur dangkal dianggap belum memenuhi syarat untuk diminum karena mudah tercemar. Sumber air tanah ini dapat dengan mudah dijumpai seperti yang terdapat pada sumur gali penduduk, sebagai hasil budidaya manusia. Keterdapatan sumber air tanah ini sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti topografi, batuan, dan curah hujan yang jatuh di permukaan tanah. Kedudukan muka air tanah mengikuti bentuk topografi, muka air tanah akan dalam di daerah yang bertopografi tinggi dan dangkal di daerah yang bertopografi rendah.
Di lain pihak sumur dalam yang sudah mengalami perjalanan panjang adalah air yang jauh lebih murni, dan pada umumnya dapat langsung diminum, namun memerlukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kualitasnya.
Keburukan dari pemakaian sumur dalam ini adalah apabila diambil terlalu banyak akan menimbulkan intrusi air asin dan air laut yang membuat sumber air jadi asin, biasanya daerah-daerah sekitar pantai.
d.   Mata air (spring water). Sumber air untuk penyediaan air minum berdasarkan kualitasnya dapat dibedakan atas :
1.      Sumber yang bebas dari pengotoran (pollution).
2.      Sumber yang mengalami pemurniaan alamiah (natural purification).
3.      Sumber yang mendapatkan proteksi dengan pengolahan buatan (artificial treatment).

2.4 Standar Kualitas Air Baku
Air bersifat universal dalam pengertian bahwa air mampu melarutkan zat-zat yang alamiah dan buatan manusia. Untuk menggarap air alam, meningkatkan mutunya sesuai tujuan, pertama kali harus diketahui dahulu kotoran dan kontaminan yang terlarut di dalamnya. Pada umumnya kadar kotoran tersebut tidak begitu besar.
Dengan berlakunya baku mutu air untuk badan air, air limbah dan air bersih, maka dapat dilakukan penilaian kualitas air untuk berbagai kebutuhan. Di Indonesia ketentuan mengenai standar kualitas air bersih mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 416 tahun 1990 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Bersih 
Mengingat betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan manusia, maka kualitas air tersebut harus memenuhi persyaratan, yaitu :
a.      Syarat fisik, antara lain:
1.      Air harus bersih dan tidak keruh.
2.      Tidak berwarna
3.      Tidak berasa
4.      Tidak berbau
5.      Suhu antara 10o-25 o C (sejuk)
b.      Syarat kimiawi, antara lain:
1.      Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun.
2.      Tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan.
3.      Cukup yodium.
4.      pH air antara 6,5 – 9,2.
c.       Syarat bakteriologi, antara lain:
Tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri patogen penyebab penyakit.
Pada umumnya kualitas air baku akan menentukan besar kecilnya investasi instalasi penjernihan air dan biaya operasi serta pemeliharaannya. Sehingga semakin jelek kualitas air semakin berat beban masyarakat untuk membayar harga jual air bersih.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 173/Men.Kes/Per/VII/1977, penyediaan air harus memenuhi kuantitas dan kualitas, yaitu:
1.      Aman dan higienis.
2.      Baik dan layak minum.
3.      Tersedia dalam jumlah yang cukup.
4.      Harganya relatif murah atau terjangkau oleh sebagian besar
Mengenai parameter kualitas air baku, Depkes RI telah menerbitkan standar kualitas air bersih tahun 1977 (Ryadi Slamet, 1984:122). Dalam peraturan tersebut standar air bersih dapat dibedakan menjadi tiga kategori (Menkes No. 173/per/VII tanggal 3 Agustus 1977) :
1.      Kelas A. Air yang dipergunakan sebagai air baku untuk keperluan air minum.
2.      Kelas B. Air yang dipergunakan untuk mandi umum, pertanian dan air yang terlebih dahulu dimasak.
3.      Kelas C. Air yang dipergunakan untuk perikanan darat.

2.5 Sistem Penyediaan Air Bersih
Sistem penyediaan air bersih meliputi besarnya komponen pokok antara lain: unit sumber air baku, unit pengolahan, unit produksi, unit transmisi, unit distribusi dan unit konsumsi.
a.   Unit sumber air baku merupakan awal dari sistem penyediaan air bersih yang mana pada unit ini sebagai penyediaan air baku yang bisa diambil dari air tanah, air permukaan, air hujan yang jumlahnya sesuai dengan yang diperlukan.
b.    Unit pengolahan air memegang peranan penting dalam upaya memenuhi kualitas air bersih atau minum, dengan pengolahan fisika, kimia, dan bakteriologi, kualitas air baku yang semula belum memenuhi syarat kesehatan akan berubah menjadi air bersih atau minum yang aman bagi manusia.
c.       Unit produksi adalah salah satu dari sistem penyediaan air bersih yang menentukan jumlah produksi air bersih atau minum yang layak didistribusikan ke beberapa tandon atau reservoir dengan sistem pengaliran gravitasi atau pompanisasi. Unit produksi merupakan unit bangunan yang mengolah jenis-jenis sumber air menjadi air bersih. Teknologi pengolahan disesuaikan dengan sumber air yang ada.
d.      Unit transmisi berfungsi sebagai pengantar air yang diproduksi menuju ke beberapa tandon atau reservoir melalui jaringan pipa.
e.      Unit distribusi adalah merupakan jaringan pipa yang mengantarkan air bersih atau minum dari tandon atau reservoir menuju ke rumah-rumah konsumen dengan tekanan air yang cukup sesuai dengan yang diperlukan konsumen.
f.        Unit konsumsi adalah merupakan instalasi pipa konsumen yang telah disediakan alat pengukur jumlah air yang dikonsumsi pada setiap bulannya.
Ditinjau dari jumlah atau kuantitas air yang dibuthkan manusia, kebutuhan dasar air bersih adalah jumlah air bersih minimal yang perlu disediakan agar manusia dapat hidup secara layak yaitu dapat memperoleh air yang diperlukan untuk melakukan aktivitas dasar sehari-hari (Sunjaya dalam Karsidi, 1999 : 18). Ditinjau dari segi kuantitasnya, kebutuhan air rumah tangga menurut Sunjaya adalah:
a.       Kebutuhan air untuk minum dan mengolah makanan 5 liter / orang perhari.
b.      Kebutuhan air untuk higien yaitu untuk mandi dan membersihkan dirinya 25 – 30 liter / orang perhari.
c.       Kebutuhan air untuk mencuci pakaian dan peralatan 25 – 30 liter / orang perhari.
d.      Kebutuhan air untuk menunjang pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas sanitasi atau pembuangan kotoran 4 – 6 liter / orang perhari, sehingga total pemakaian perorang adalah 60 – 70 liter / hari di kota. Banyaknya pemakaian air tiap harinya untuk setiap rumah tangga berlainan, selain pemakaian air tiap harinya tidak tetap banyak keperluan air bagi tiap orang atau setiap rumah tangga itu masih tergantung dari beberapa faktor diantaranya adalah pemakaian air di daerah panas akan lebih banyak dari pada di daerah dingin, kebiasaan hidup dalam rumah tangga misalnya ingin rumah dalam keadaan bersih selalu dengan mengepel lantai dan menyiram halaman, keadaan sosial rumah tangga semakin mampu atau semakin tinggi tingkat sosial kehidupannya semakin banyak menggunakan air serta pemakaian air dimusim panas akan lebih banyak dari pada dimusim hujan.
Manusia dan makhluk lain di alam ini memerlikan air untuk proses-proses psikologis yang dibedakan antara lain:
a.       Kebutuhan domestik
kebutuhan air bersih untuk pemenuhan kegiatan sehari-hari atau rumah tangga seperti : untuk minum, memasak, kesehatan individu (mandi, cuci, dan sebagainya, menyiram tanaman, halaman, pengangkutan air buangan (buangan dapur dan toilet)
b.      Kebutuhan Non Domestik
kebutuhan air bersih yang digunakan beberapa kegiatan seperti :
1.      Kebutuhan Institusional.
Adalah kebutuhan air bersih untuk kegiatan perkantoran dan tempat pendidikan atau sekolah.
2.      Kebutuhan komersial dan industri.
Adalah kebutuhan air bersih untuk kegiatan hotel, pasar, pertokoan, restoran. Sedangkan kebutuhan air bersih untuk industri biasanya digunakan untuk air pendingin, air pada boiler untuk pemanas, bahan baku proses.
3.      Kebutuhan fasilitas umum
Adalah kebutuhan air bersih untuk kegiatan tempat-tempat ibadah, rekreasi, terminal.

2.6 Proyeksi Kebutuhan Air Bersih
Semakin padat jumlah penduduk dan semakin tinggi tingkat kegiatan akan menyebabkan semakin besarnya tingkat kebutuhan air. Variabel yang menentukan besaran kebutuhan akan air bersih antara lain adalah sebagai berikut:
a.      Jumlah penduduk
b.      Jenis kegiatan
c.       Standar konsumsi air untuk individu
d.      Jumlah sambungan
Target pelayanan dapat merupakan potensi pasar atau mengacu pada kebijaksanaan nasional. Asumsi-asumsi lain yang digunakan mengikuti kecenderungan data yang ada di lapangan serta kriteria dan standar yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang, yaitu seperti:
a.      Cakupan pelayanan
b.      Jumlah pemakai untuk setiap jenis sambungan
c.       Jenis sambungan
d.      Tingkat kebutuhan konsumsi air
e.      Perbandingan SR/HU
f.        Kebutuhan Domestik dan Non Domestik
g.      Angka kebocoran
h.      Penanggulangan kebakaran
Perencanaan pengadaan sarana prasarana air bersih dilakukan dengan memperhitungkan jumlah kebutuhan air yang diperlukan bagi daerah perencanaan. Proyeksi kebutuhan air dihitung dengan menggunakan data proyeksi jumlah penduduk, standar kebutuhan air bersih, cakupan pelayanan, koefisien kehilangan air, dan faktor puncak yang diperhitungkan untuk keamanan hitungan perencanaan.

2.7 Penyalahgunaan dan pencermaran air bersih
Sumber-sumber air bersih ini biasanya terganggu akibat penggunaan dan penyalahgunaan sumber air seperti:
a.       Pertanian.
Penghamburan air akibat ketiadaannya penyaluran air yang baik pada lahan yang diairi dengan irigasi (untuk penghematan dalam jangka pendek) dapat berakibat terjadinya kubangan dan penggaraman yang akhirnya dapat menyebabkan hilangnya produktivitas air dan tanah.
b.      Industri.
Walaupun industri menggunakan air jauh lebih sedikit dibandingkan dengan irigasi pertanian, namun penggunaan air oleh bidang industri mungkin membawa dampaknya yang lebih parah dipandang dari dua segi. Pertama, penggunaan air bagi industri sering tidak diatur dalam kebijakan sumber daya air nasional, maka cenderung berlebihan. Kedua, pembuangan limbah industri yang tidak diolah dapat menyebabkan pencemaran bagi air permukaan atau air bawah tanah, sehingga menjadi terlalu berbahaya untuk dikonsumsi. Air buangan industri sering dibuang langsung ke sungai dan saluran-saluran, mencemarinya, dan pada akhirnya juga mencemari lingkungan laut, atau kadang-kadang buangan tersebut dibiarkan saja meresap ke dalam sumber air tanah tanpa melalui proses pengolahan apapun.
Kerusakan yang diakibatkan oleh buangan ini sudah melewati proporsi volumenya. Banyak bahan kimia modern begitu kuat sehingga sedikit kontaminasi saja sudah cukup membuat air dalam volume yang sangat besar tidak dapat digunakan untuk minum tanpa proses pengolahan khusus.
c.       Eksploitasi sumber-sumber air secara masal oleh rumah tangga.
Di negara berkembang: Di beberapa tempat di negara bagian Tamil Nadu di India bagian selatan yang tidak memiliki hukum yang mengatur pemasangan penyedotan sumur pipa atau yang membatasi penyedotan air tanah, permukaan air tanah anjlok 24 hingga 30 meter selama tahun 1970-an sebagai akibat dari tak terkendalikannya pemompaan atau pengairan. Pada sebuah konferensi air di tahun 2006 wakil dari suatu negara yang kering melaporkan bahwa 240.000 sumur pribadi yang dibor tanpa mengindahkan kapasitas jaringan sumber air mengakibatkan kekeringan dan peningkatan kadar garam.
Di negara maju seperti Amerika Serikat seperlima dari seluruh tanah irigasi di AS tergantung hanya pada jaringan sumber air (Aquifer) Agallala yang hampir tak pernah menerima pasok secara alami. Selama 4 dasawarsa terakhir terhitung dari tahun 2006, sistem jaringan yang tergantung pada sumber ini meluas dari 2 juta hektar menjadi 8 juta, dan kira-kira 500 kilometer kubik air telah tersedot. Jaringan sumber ini sekarang sudah setengah kering kerontang di bawah sejumlah negara bagian. Sumber-sumber air juga mengalami kemerosotan mutu, di samping pencemaran dari limbah industri dan limbah perkotaan yang tidak diolah, seperti pengotoran berat dari sisa-sisa dari lahan pertanian. Misalnya, di bagian barat AS, sungai Colorado bagian bawah sekarang ini demikian tinggi kadar garamnya sebagai akibat dari dampak arus balik irigasi sehingga di Meksiko sudah tidak bermanfaat lagi, dan sekarang AS terpaksa membangun suatu proyek besar untuk memurnikan air garam di Yuma, Arizona, guna meningkatkan mutu sungainya.
Situasi di wilayah perkotaan jauh lebih jelek daripada di daerah sumber dimana rumah tangga yang terlayani terpaksa merawat WC dengan cara seadanya karena langkanya air, dan tanki septik membludak karena layanan pengurasan tidak dapat diandalkan, atau hanya dengan menggunakan cara-cara lain yang sama-sama tidak tuntas dan tidak sehat. Hal ini tidak saja mengakibatkan masalah bagi penggunanya sendiri, tetap juga sering berbahaya terhadap orang lain dan merupakan ancaman bagi lingkungan karena limbah mereka lepas tanpa proses pengolahan.

2.8 Proses Pengolahan Air Bersih
a.       Pengolahan Lengkap
Proses pengolahan air bersih tergantung dari kualitas sumber daya air yang digunakan sebagai air baku dan kualitas air minum yang diinginkan. Pada prinsipnya, proses pengolahan air minum di bagi atas 3 (tiga) golongan yaitu:
1.      Pengolahan fisik
Yaitu pengolahan untuk menurunkan parameter-paramer  fisik,  seperti kekeruhan, Total Disolved Solid, warna dan bau.
2.      Pengolahan kimiawi
Yaitu pengolahan untuk menurunkan parameter-parameter kimiawi, seperti kesadahan, nitrat, magnesium, Mn, Fe dan lain-lain.
3.      Proses pengolahan biologis
Yaitu pengolahan untuk menurunkan parameter-paremeter biologis, seperti bakteri E.coli dan coli tinja.
Sedangkan menurut jenisnya, pengolahan air minum di bagi menjadi 2 golongan yaitu:
1.      Pengolahan Lengkap
Yaitu sistem pengolahan yang melibatkan pengolahan fisik- kimia dan biologis.
2.      Pengolahan Tidak Lengkap
Yaitu sistem pengolahan yang hanya melibatkan salah satu atau dua di antara proses pengolahan fisik, kimia dan biologis.
Secara umum kita membedakan proses pengolahan air bersih atas pengolahan air permukaan (pengolahan lengkap) dan pengolahan air tanah (pengolahan tak lengkap).
a.       Pengolahan air permukaan
Proses pengolahan air permukaan (misalnya sungai) adaah proses pengolahan lengkap. Adapun bangunan pengolahan yang diperlukan untuk proses pengolahan ini meliputi:
1.      Bangunan Penagkap Air (intake)
Bangunan ini berfungsi untuk menagkap air dari badan air (sungai) sesuai dengan debit yang diperlukan bagi pengolahan air bersih.
2.      Bangunan Penenang dan bak pembagi
Berfungsi untuk menenangkan air baku jika digunakan pepompaan pada bangunan sadap (intake). Bak pembagi berfungsi untuk membagikan air jika digunakan lebih dari 1 (satu) unit bangunan pengolahan (paralel)
3.      Bangunan Prasedimentasi
Berfungsi sebagai tempat proses pengendapan partikel diskrit seperti pasir, lempung dan zat-zat padat lainnya yang bisa mengendap secara gravitasi.
4.      Bangunan pengaduk cepat (rapyd mixing)
Berfungsi sebagai tempat proses pencampuran koagulan dengan air baku sehingga terjadi proses koagulasi. Proses koagulasi adalah dimaksudkan untuk :
Ø  Melarutkan bahan kimia atau koagulan
Ø  Membuat homogen campuran
Ø  Mendorong terbentuknya partikel yang berbentuk flok

5.      Bangunan pengaduk lambat (slow mixing)
Berfungsi sebagai tempat proses terbentuknya flok-flok, dimana prosesnya disebut dengan proses flokulasi. Pada bak pengaduk lambat flok-flok yang terbentuk pada bak pengaduk cepat yang telah terbentuk akan bergabung membentuk flok-flok yang lebih besar dan akhirnya mengendap secara gravitasi.
6.      Bangunan Sedimentasi
Berfungsi sebagai tempat proses mengendapnya partikel-partikel flokulen (flok-flok) dari bak flokulasi.
7.      Bangunan filtrasi
Berfungsi untuk tempat proses penyaringan butir-butir yang tidak ikut terendap pada bak sedimentasi dan juga berfungsi sebagai penyaring mikroorganisme/bakteri yang ikut larut dalam air. Beberapa jenis filtrasi adalah sebagai berikut:
Ø  Rapid sand filter menggunakan media pasir (single media), antrasit dan pasir yang terpisah (dual media) dan pasir dan antrasit yang bercampur (mixed media)
Ø  Slow sand filter, digunakan untuk pengolahan air tanpa melalui unit koagulasi, floukulasi dan sedimentasi.
Ø  Pressure filtration
Dilakukan untuk air baku air tanah. Pompa distribusi yang memompa air dari filter akan menyebabkan berkurangnya tekanan pada filter sehingga air bisa mengalir ke filter. Kentungannya adalah menghemat pemompaan ganda.
Ø  Direct filtration
Digunakan untuk pengolahan air baku dengan kadar kekeruhan yang rendah misal air baku dari instalasi pengolahan air buangan.
8.      Unit Pembubuhan Bahan Kimia
Berfungsi untuk tempat melarutkan bahan-bahan kimia dan membubuhkannya ke bangunan pengolahan. Untuk pembubuhan bahan kimia ini diantaranya adalah berfungsi sebagai bak pembubuhan desinfektan yaitu chlor (C12) sebagia kaporit Ca (OCI)2.
Desinfektan selain digunakan untuk membunuh mikroorganisme patogen, dapat bermanfaat pula sebagai :
Ø  Pengoksidasi zat organik
Ø  Mengurangi bau
Ø  Mencegah berkembang-biaknya bakteri
Pemilihan Chlor sebagai desinfektan adaah karena :
Ø  Mudah tersedia dan mudah penanganannya
Ø  Biaya investasi dan operasi mudah
Ø  Lebih aman
Selain Chlor yang dapat dipakai sebagai desinfeksi, ada beberapa jenis desinfeksi yang sering dilakukan yaitu :
Ø  Pemanasan, biasanya dilakukan terbatas pada skala kecil, yaitu rumah tangga.
Ø  Sinar ultra violet, tidak sempurna, karena timbul endapan
Ø  Getaran ultrasonic
Ø  Ozon, tidak bersifat karsinigenik, tetapi harganya mahal
9.      Bangunan Reservoir
Berfungsi untuk tempat penampungan air bersih sebelum didistribusikan dan tempat penampungan air bersih untuk instalasi.
b.      Pengolahan air tanah
Proses pengolahan air bakuair tanah adalah proses yang tidak selengkap pengolahan air permukaan. Beberapa proses pengolahan yang tidak lengkap adalah proses pengolahan untuk menghilangkan kesadahan dengan penambahan kapur dan soda, sehingga bangunan yang diperlukan adalah bak pengaduk cepat, flokulator, bak pengendap disamping bak recarbonisasi untuk penambahan CO2 dan seterusnya.
Beberapa alternative proses pengolahan dengan air baku air tanah adalah sebagai berikut :
1.      Air tanah yang sifatnya aerobic
Untuk air tanah yang sifatnya aerobic, kualitas atau kandungan bahan-bahan kimia yang ditemui, masih memenuhi persyaratan, tetapi sedikit bersifat asam sehingga diperlukan pengolahan terhadap kadar pH agar pH menjadi naik.
2.      Air tanah yang sifatnya anaerobic
Biasanya banyak mengandung unsure-unsur besi, mangan, ammonia, dan H2S. sistem yang sesuai adalah aerasi yang berfungsi untuk :
Ø  Mendapat oksigen
Ø  Meremove H2S, CH4
Ø  Mereduksi kosentrasi CO2

2.9 Penyakit yang terkait dengan penyediaan air bersih
Air bersih merupakan merupakan kebutuhan mutlak bagi kehidupan manusia. Pada saat terpaksa, manusia dapat bertahan hidup tanpa makanan, tetapi tidak dapat hidup tanpa air. Barangkali hal itu juga berhubungan dengan kenyataan bahwa 70% dari tubuh manusia berupa cairan (air). Penggunaan air untuk keperluan sehari-hari tanpa memperhatikan kualitasnya akan dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Karena air dapat berperan dalam penyebaran penyakit yang berkaitan dengan air.
Adapun penyakit-penyakit yang berkaitan dengan ketersediaan air bersih, diantaranya :
a.       Karena keterbatasan air bersih. Manusia menjadi sangat hemat air, misalnya lebih dipentingkan untuk minum, atau memasak, sedangkan untuk mencuci baju, mandi/kebersihan badan, kurang dipenuhi. Akibatnya penyakit-2 kulit dapat berkembang karena kurang bersih, jamur, bakteri tumbuh pada permukaan kulit (kudis, panu, kurap, dsb).
b.      Karena bakteri, virus, atau agent penyebab penyakit berada dalam air. Bila tidak tersedia pilihan air bersih, maka dengan terpaksa manusia akan menggunakan air bersih yang ada. Walaupun kriteria bersih yang digunakan relatif. Air bersih yang sebetulnya kurang bersih (misalnya asal kelihatan jernih) digunakan untuk mencuci beras, piring, sendok, gelas, sayuran. Sayuran setelah dicuci tidak dimasak, misal digunakan sebagai lalapan, atau geals, piring sendok digunakan sebagai wadah makanan atau minuman, maka kemungkinan terjadi penyakit perut. Seperti diare, disentri, kolera, tiphus, dan sebagainya karena bakteri penyebab penyakit memang berada dalam air yang sebelumnya digunakan.
c.       Karena vektor pembawa kuman penyakit membutuhkan air dalam siklus hidupnya. Misalnya penyakit dengan vektor nyamuk, seperti : demam berdarah, malaria, demam kuning, kaki gajah. Nyamuk dalam perkembangbiakannya membutuhkan media air. Telur nyamuk tumbuh berkembang menjadi jentik-jentik dalam air, hingga suatua saat menjadi nyamuk dewasa. Bila nyamuk dewasa tersebut menggigit manusia, yang dlam darahnya mengandung kuman/ bakteri penyakit, maka nyamuk tersebut bila menggigit orang berikutnya akan memasukkan kuman/bakteri penyakit dalam darahnya.
d.      Penyakit Diare.

Di Indonesia diare merupakan penyebab kematian kedua terbesar bagi anak-anak dibawah umur lima tahun. Sebanyak 13 juta anak-anak balita mengalami diare setiap tahun. Air yang terkontaminasi dan pengetahuan yang kurang tentang budaya hidup bersih ditenggarai menjadi akar permasalahan ini. Sementara itu 100 juta rakyat Indonesia tidak memiliki akses air bersih

e.       Penyakit Cacingan

f.       Pemiskinan

Rumah tangga yang membeli air dari para penjaja membayar dua kali hingga enam kali dari rata-rata yang dibayar bulanan oleh mereka yang mempunyai sambungan saluran pribadi untuk volume air yang hanya sepersepuluhnya.

Tidak selamanya air bersih dapat diperoleh dengan mudah dan murah dengan kualitas dan kuantitas yang baik. Banyak sumber-sumber air bersih yang sudah terpolusi akibat aktivitas manusia sehari-hari. Di lain pihak semakin besarnya jumlah penduduk yang memerlukan air bersih.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Masalah air bersih merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Dimana setiap hari kita membutuhkan air bersih untuk minum, memasak, mandi, mencuci dan sebagainya. Penggunaan air yang bersih untuk kegiatan sehari-hari tentunya membuat manusia terhindar dari penyakit.
Sebagian besar  tubuh manusia terdiri atas air, yang berfungsi sebagai pelarut dan peyusun segala system tubuh manusia. Agar air yang digunakan untuk kegiatan manusia tidak berdampak negative bagi manusia, maka perlu diketahui persyaratan air bersih.Kualitas air bersih dapat ditinjau dari segifisik, kimia dan biologis. Kualitas fisik ditinjau bau, rasa, dan warna. Kualitas kimia dapat diteliti melalui pengamatan tentang kesadahan, pH, kandungan ion dan sebagainya. Sedangkan ada atau tidaknya mikroorganisme penyebab penyakit pada air merupakan syarat biologi air bersih.Selain dari segi kualitas, jumlah air juga harus memadai dalam rangka pemenuhan kebutuhan manusia. Air digunakan manusia untuk mandi, minum, mencuci, pertanan, perikanan dan lain sebagainya.Masing-masing kegiatan tersebut memerlukan jumlah air yang beragam.
Sumber air yang ada di permukaan bumi dapat diolah menjadi air minum dengan berbagai teknik yang telah berkembang, sehingga kebutuhan air minum yang memenuhi persyaratan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dapat terpenuhi bagi seluruh lapisan masyarakat

3.2 Saran
Air merupakan zat yang memiliki peranan sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Manusia akan lebih cepat meninggal karena kekurangan air dari pada kekurangan makanan. Air dibutuhkan oleh manusia untuk memenuhi berbagai kepentingan antara lain: diminum, masak, mandi, mencuci dan pertanian.
Di sarankan , agar tiap orang memenuhi kebutuhan air sebanyak 30-60 liter per hari. Kebutuhan yang paling terpenting dari air adalah minum. Oleh karena itu, untuk keperluan minum air harus mempunyai persyaratan khusus agar air tersebut tidak menimbulkan penyakit bagi manusia.


DAFTAR PUSTAKA

(diakses pada tanggal 20 April 2012)
(diakses pada tanggal 21 April 2012)
(diakses pada tanggal 22 April 2012)






Template by : kendhin x-template.blogspot.com