BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penyakit kusta
sampai saat ini masih banyak ditakuti oleh masyarakat, termasuk sebagian
petugas kesehatan. Hal ini disebabkan masih kurangnya pengetahuan serta
banyaknya pengertian dan kepercayaan yang keliru terhadap penyakit kusta dan
cacat yang ditimbulkannya.
Penyakit kusta
adalah suatu penyakit menular yang menimbulkan masalah yang kompleks, bukan
hanya masalah medis tetapi juga masalah sosial ekonomi dan budaya.
1.2 Rumusan
Masalah
1.2.1
Bagaimana
Penatalaksanaan Kusta ?
1.3
Tujuan
1.3.1
Mengetahui Penatalaksanaan Kusta.
BAB II
PENATALAKSANAAN KUSTA
2.1 TUJUAN
Tujuan utama program pemberantasan
kusta adalah menyembuhkan pasien kusta dan mencegah timbulnya cacat serta
memutuskan mata rantai penularan dari pasien kusta terutama tipe yang menular
kepada orang lain untuk menurunkan insidens penyakit.
Program multy drug therapy (MDT) dengan
kombinasi rifampisin, klofazimin, dan DDS dimulai tahun 1981. program ini
bertujuan untuk mengatasi resistensi dapson yang semakin meningkat, mengurangi
ketidaktaatan pasien, menurunkan angka putus obat, dan mengeliminasi
persistensi kuman kusta dalam jaringan.
2.2 PENGOBATAN MDT TERBARU
Metode ROM adalah pengobatan MDT
terbaru. Menurut WHO (1998), pasien kusta tipe PB dengan lesi hanya 1 (satu)
cukup diberikan dosis tunggal rifampisin 600 mg, ofloksasin 400 mg, dan
minosiklin 100 mg dan pasien langsung dinyatakan RFT, sedanngkan untuk tipe PB
dengan 2-5 lesi diberikan 6 dosis dalam 6 bulan. Untuk tipe MB diberikan
sebagai obat alternatif dan di anjurkan digunakan sebanyak 24 dosis dalam 24
bulan.
Rejimen pengobatan MDT di indonesia
sesuai rekomendasi WHO (1995) sebagai berikut :
a.
Tipe PB
Jenis obat dan dosis untuk dewasa :
1. Rifampisin 600
mg/bulan diminum didepan petugas.
2. DSS tablet 100 mg/hari
diminum dirumah.
Pengobatan 6
dosis diselesaikan dalam 6-9 bulan dan setelah selesai minum 6 dosis dinyatakan
RFT (released from treatment = berhenti minum obat kusta) meskipun secara
klinis lesinya masih aktif. Menurut WHO (1995) tidak lagi dinyatakan RFT tetapi
menggunakan istilah completion of treatment cure dan pasien tidak lagi dalam
pengawasan.
b.
Tipe MB
Jenis :
1. Rifampisin 600
mg/bulan diminum didepan petugas.
2. Klofazimin 300
mg/bulan diminum didepan petugas dilanjutkan dengan klofazimin 50 mg/hari
diminum dirumah.
3. DSS 100 mg/hari
diminum dirumah.
Pengobatan 24
dosis diselesaikan dalam waktu maksimal 36 bulan. Sesudah selesai minum 24
dosis dinyatakan RFT meskipun secara klinis lesinya masih aktif dan pemeriksaan
bakteri positif. Menurut WHO (1998) pengobatan
MB diberikan untuk 12 dosis yang diselesaikan dalam 12-18 bulan dan
pasien langsung dinyatakan RFT.
Dosis untuk anak
-
Klofazimin :
Umur dibawah 10 tahun : Bulanan 100 mg/bulan ; Harian 50
mg/2 kali/minggu
Umur 11-14 tahun
: Bulanan 100 mg/bulan ; Harian 50 mg/3 kali/minggu
-
DDS :
1-2 mg/kg berat badan
-
Rifampisin : 10-15 mg/kg berat badan
Klasifikasi Kusta menurut WHO untuk
memudahkan pengobatan di lapangan :
-
PB
( Pauci Bacillery )
-
MB
( Multi Bacillary )
Prinsip Multi Drug Treatment
(pengobatan kombinasi Regimen MDT-Standar WHO)
a. Regimen MDT-Pausibasiler
-
Rifampisin
Dewasa :
600 mg/bulan, disupervisi Berat badan < 35 kg : 450 mg/bulan
Anak 10 –
14 th : 450 mg/bulan (12 – 15 mg/kg BB/hari)
Rifampisin
: diminum di depan petugas ( Hari pertama )
·
Dewasa
: 600 mg/bulan
·
Anak
10 – 14 tahun: 450 mg/bulan
·
Anak
5 – 9 tahun: 300 mg/bulan
-
Dapson
Dewasa :
100 mg/hari Berat badan < 35 kg : 50 mg/hari Anak 10 – 14 th : 50 mg/hari (1
– 2 mg/kg BB/hari)
Lama pengobatan : diberikan sebanyak
6 regimen dengan jangka waktu maksimal 9 bulan.
b. Regimen MDT-Multibasiler
-
Rifampisin
Dewasa :
600 mg/bulan, disupervisi Dilanjutkan dengan 50 mg/hari
Anak 10 –
14 th : 450 bulan (12 – 15 mg/kg BB/bulan)
Rifampisin
: diminum di depan petugas ( Hari pertama )
·
Dewasa
: 600 mg/bulan
·
Anak
10 – 14 tahun: 450 mg/bulan
·
Anak
5 – 9 tahun: 300 mg/bulan
-
Dapson
:
·
Dewasa
: 100 mg/hari
·
Anak
10 – 14 tahun: 50 mg/hari
·
Anak
5 – 9 tahun: 25 mg/hari
Diberikan sebanyak 12 blister dengan
jangka waktu 12 – 18 bulan.
Dewasa : 100 mg/hari. Berat badan
< 35 kg: 50 mg/hari Anak 10-14 tahun: 50 mg/hari(1 – 2 mg/hari/Kg BB/hari)
-
Lampren
Dewasa :
300 mg/bulan, disupervisi Dilanjutkan dengan 50 mg/hari
Anak 10 –
14 th: 200 mg/bulan, disupervisi Dilanjutkan dengan 50 mg selang sehari.
Lama pengobatan : diberikan sebanyak 24 regimen dengan
jangka waktu maksimal 36 bulan sedapat mungkin sampai apusan kulit menjadi
negatif.
Berikut ringkasan pedoman pemberian paket medikamentosa pada
kasus Kusta, antara lain :
Tabel 1.
Obat dan dosis regimen MDT-PB
Obat
& Dosis MDT – Kusta PB
|
Dewasa
|
Anak
|
|
BB <
35 kg
|
BB >
35 kg
|
10-14
thn
|
|
Rifampisin(diawasi
petugas)
|
450
mg/bln
|
600
mg/bln
|
450
mg/bln(12-15 mg/kgBB/bln)
|
Dapson(Swakelola)
|
50
mg/hr(1-2 mg/kgBB/hr)
100
mg/hr
|
50
mg/hr(1-2 mg/kgBB/hr)
|
Pengobatan MDT untuk kusta tipe PB
dilakukan dalam 6 dosis minimal yang diselesaikan dalam 6-9 bulan dan setelah
selesai minum 6 dosis maka dinyatakan RFT (Released From Treatment =
berhenti minum obat kusta) meskipun secara klinis lesinya masih aktif. Menurut
WHO (1995) tidak lagi dinyatakan RFT tetapi menggunakan istilah Completion
of Treatment Cure dan pasien tidak lagi dalam pengawasan.
Tabel 2. Obat dan dosis regimen
MDT-MB
Obat
& Dosis MDT – Kusta MB
|
Dewasa
|
Anak
|
|
BB <
35 kg
|
BB >
35 kg
|
10-14
thn
|
|
Rifampisin(diawasi
petugas)
|
450
mg/bln
|
600
mg/bln
|
450
mg/bln(12-15 mg/kgBB/bln)
|
Klofazimin
|
300
mg/bln (diawasi petugas)dan dilanjutkan esok
|
50 mg/hr
(swakelola)200 mg/bln (diawasi)dan dilanjutkan esok
50 mg/hr (swakelola)Dapson(Swakelola)50 mg/hr(1-2 mg/kgBB/hr)100 mg/hr50
mg/hr(1-2 mg/kgBB/hr)
Pengobatan MDT untuk Kusta tipe MB
dilakukan dalam 24 dosis yang diselesaikan dalam waktu maksimal 36 bulan.
Setelah selesai minum 24 dosis maka dinyatakan RFT meskipun secara klinis
lesinya masih aktif dan pemeriksaan bakteri BTA positif. Menurut WHO (1998)
pengobatan MB diberikan untuk 12 dosis yang diselesaikan dalam 12-18 bulan dan
pasien langsung dinyatakan RFT.
2.3 EFEK SAMPING
Namun dibalik program MDT, ternyata masih terdapat efek
samping yang ditimbulkan MDT yang dilaporkan. Berikut ini tindak lanjut
terhadap efek samping MDT yang mungkin terjadi (Rekomendasi UPK Kusta Depkes RI
dan WHO, tahun 2000), yaitu sebagai berikut :
Tabel 3. Efek Samping dan Tindak
Lanjut
RegimenMDT
|
Efek Samping(ES)
|
Tindak Lanjut
|
Obat Subsitusi
|
Rifampisin
|
Urin, tinja, keringat merah.
|
Obat MDT dapat diteruskan.
|
-
|
Klofazimin
|
Warna kulit menjadi hitam
(hiperpigmentasi).
|
Obat MDT dapat diteruskan.
|
Etionamid dan Protionamid (Tidak
dianjurkan, ES hepatotoksik).
|
Dapson
|
Gatal, merah pada kulit. Bila
berat kulit kepala dan seluruh tubuh dapat terkelupas.
|
Stop Dapson dan segera rujuk
penderita ke RS.
|
-
|
2.4 PENATALAKSANAAN
a. Prinsip pengobatan
1. Pemberian obat
anti reaksi
Obat yang dapat digunakan adalah
aspirin, klorokuin, prednison, dan prednisolon sebagai anti implamasi. Dosis
obat yang digunakan sebagai berikut :
-
Aspirin 600-1200
mg yang diberikan tiap 4 jam, 4-6 kali sehari
-
Klorokuin 3x150 mg/hari
-
Prednison 30-80 mg/hari, dosis tunggal pada pagi hari sesugah makan
atau dapat juga diberikan secara dosis tertinggi misalnya : 4x2 tablet/hari,
berangsur-angsur diturunkan 5-10 mg/2 minggu setelah terjadi respon maksimal.
Untuk melepas
ketergantungan pada kortikosteroid pada reaksi tipe II digunanakan talidomid.
Dosis talidomid 400 mg/hari yang berangsur-angsur ditirunkan sampai 50 mg/hari.
Tidak dianjurkan untuk wanita usia subur karena talidomid bersifat teratogenik.
Setiap 2 minggu
pasien harus diperiksa ulang untuk mellihat keadaan klinis. Bila tidak ada
perbaikan maka dosis prednison yang diberikan dapat dilanjutkan 3-4 minggu atau
dapat ditingkatkan (misalnya dari 15 mg menjadi 20 mg sehari). Setelah ada
perbaikan dosis diturunkan.
Untuk mencegah
ketergantungan terhadap steroid, dapat diberikan klofazimin. Klofazimin hanya
diberikan pada reaksi tipe II (ENL kronis). Dosis klofazimin ditinggikan dari
dosis pengobatan kusta. Untuk orang dewasa 3x100 mg/hari selama 1 bulan. Bila
reaksi sudah berkurang maka dosis klofazimin itu diturunkan menjadi 2 x 100
mg/hari, selama 1 bulan diturunkan lagi menjadi 1 x 100 mg/ hari selama 1
bulan. Setelah reaksi hilang pengobatan kembali ke dosis semula, yaitu 50
mg/hari.
2. Istirahat/imobilisasi
3. Pemberian
analgesik dan sedatif
Obat yang
digunakan sebagai analgesik adalah aspirin, parasetamol, dan antimon. Aspirin
masih merupakan obat yang terbaik dan termurah untuk mengatasi nyeri (aspirin
digunakan sebagai antiinflamasi dan analgesik). Menurut WHO (1998), parasetamol
juga dapat digunakan sebagai analgesik. Sedangkan antimon yang digunakan pada
reaksi tipe II untuk mengatasi rasa nyeri sendi dan tulang kini jarang dipakai
karena kurang efektif dan toksin. Dosis obat yang digunakan sebagai berikut.
-
Aspirin 600-1200
mg yang diberikan tiap 4 jam, 4-6 kali sehari
-
Parasetamol 300-1000 mg yang diberikan tiap 4-6 x sehari (dewasa)
-
Antimon 2-3 ml diberikan secara selangn
seling, maksimum 30 ml.
4. Obat-obat kusta
diteruskan dengan dosis tidak diubah
Untuk semua
tipe reaksi, bila tidak ada kontra indikasi, semua obat anti kusta dosis penuh
harus tetap diberikan.
b.
Pengobatan reaksi
ringan
1. Pemberian obat
antireaksi.
Aspirin dan talidomin biasa digunakan untuk reaksi. Bila
dianggap perlu dapat diberikan klorokuin selama 3-5 hari.
2. Istirahat/imobilisasi
Berobat jalan dan istirahat dirumah
3. Pemberian
analgetik dan sedatif
Pemberian obat analgetik dan penenang bila perlu
4. Obat-obat kusta
diteruskan dengan dosis tidak diubah.
c.
Pengobatan reaksi
berat
1. Pemberian obat
anti
Reaksipada reaksi berat diberikan preednison dalam dosis
tunggal atau terbagi
2. Istirahat/imobilisasi
Imobilisasi lokal pada anggota tubuh yang mengalami
neuritis. Bila memungkinkan pasien dirawat inap di rumah sakit.
3. Pemberian
analgetik dan sedatif
4. Obat-obat kusta
diteruskan dengan dosis tidak diubah
2.5 PUTUS OBAT
Pada pasien kusta tipe PB yang tidak
minum obat sebanyak 4 dosis dari yang seharusnya maka dinyatakan DO <
sedangkan pasien kusta tipe MB dinyatakan DO bila tidak minum obat sebanyak 12
dosis dari yang seharusnya.
2.6 EVALUASI
Evaluasi pengobatan menurut buku panduan pemberantasan
penyakit kusta depkes (1999) adalah sebagai berikut :
a. Pasien PB yang
telah mendapat pengobatan MDT 6 dosis dalam waktu 6-9 bulan dinyatakan RFT
tanpa diharuskan menjalani pemeriksaan laboratorium.
b. Pasien MB yang
telah mendapat pengobatan MDT 24 dosis dalam waktu 24-36 bulan dinyatakan RFT
tanpa diharuskan menjalani pemeriksaan laboratorium.
c. RFT dapat
dilaksanakan setelah dosis dipenuhi tanpa diperlukan pemeriksaan laboratorium.
Dikeluarkan dari register pasien dan dimasukkan dalam register pengamatan
(surveillance) dan dapat dilakukan oleh petugas kusta.
d. Masa pengamatan
Pengamatan setelah
RFT dilakukan secara pasif :
1. Tipe PB selama
2 tahun
2. Tipe MB selama
5 tahun tanpa diperlukan pemeriksaan laboratorium.
e. Hilang/out of control (OOC)
Pasien PB
maupun MB dinyatakan hilang bilamana dalam 1 tahun tidak mengambil obat dan
dikeluarkan dari registrasi pasien.
f. Relaps (kambuh)
Terjadi bila lesi aktif kembali setelah pernah dinyatakan
sembuh atau RFT.
2.7 INDIKASI
RUJUKAN
a.
Memastikan
diagnosis penyakit kusta
- Neuritis akut dan subakut
- Reaksi reversal berat
- Reaksi enl berat
- Komplikasi pada mata
- Reaksi terhadap antikusta
- Tersangka resisten terhadap antikusta
- Pasien cacat yang memerlukan rehabilitasi medik
- Pasien dengan keadaan umum buruk atau darurat
- Pasien kusta yang membutuhkan latihan fisioterapi
- Pasien kusta yang membutuhkan terapi okupasi
- Luka lebar dan dalam pada anggota gerak
- Pasien kusta yang membutuhkan tindakan bedah septik
- Pasien yang memerlukan protese
- Indikasi sosial
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Metode ROM
adalah pengobatan MDT terbaru. Menurut WHO (1998), pasien kusta tipe PB dengan
lesi hanya 1 (satu) cukup diberikan dosis tunggal rifampisin 600 mg, ofloksasin
400 mg, dan minosiklin 100 mg dan pasien langsung dinyatakan RFT, sedanngkan
untuk tipe PB dengan 2-5 lesi diberikan 6 dosis dalam 6 bulan. Untuk tipe MB
diberikan sebagai obat alternatif dan di anjurkan digunakan sebanyak 24 dosis
dalam 24 bulan.
Dosis untuk anak
-
Klofazimin :
Umur dibawah 10 tahun :
Bulanan 100 mg/bulan ; Harian 50 mg/2 kali/minggu
Umur 11-14 tahun :
Bulanan 100 mg/bulan ; Harian 50 mg/3 kali/minggu
-
DDS :
1-2 mg/kg berat badan
-
Rifampisin :
10-15 mg/kg berat badan
3.2 Saran
Untuk menyembuhkan penderita maka pengobatan yang dilakukan harus
secara tuntas selain itu pencegahan kecacatan juga dapat dilanjutan, seperti :
perawatan diri pada pasien kusta dilakukan secara rutin serta memutuskan rantai
penularan kusta.
Reaksi kusta perlu dikenali dan ditangani dengan segera ,
jika tidak, akan menimbulkan kerusakan saraf yang irreversible. Oleh karena itu
perlunya dukungan dari keluarga dan masyarakat terhadap penderita kusta
sehingga mengurangi terjadinya reaksi kusta yang sering berulang.
DAFTAR PUSTAKA
(diakses pada tanggal 11 Juni 2012)
(diakses pada tanggal 11 Juni 2012)
0 komentar:
Posting Komentar