Selasa, 12 Juni 2012

PENATALAKSANAAN KUSTA


BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Penyakit kusta sampai saat ini masih banyak ditakuti oleh masyarakat, termasuk sebagian petugas kesehatan. Hal ini disebabkan masih kurangnya pengetahuan serta banyaknya pengertian dan kepercayaan yang keliru terhadap penyakit kusta dan cacat yang ditimbulkannya.
Penyakit kusta adalah suatu penyakit menular yang menimbulkan masalah yang kompleks, bukan hanya masalah medis tetapi juga masalah sosial ekonomi dan budaya.

1.2  Rumusan Masalah
1.2.1        Bagaimana Penatalaksanaan Kusta ?

1.3   Tujuan
1.3.1        Mengetahui Penatalaksanaan Kusta.


BAB II
PENATALAKSANAAN KUSTA

2.1  TUJUAN
Tujuan utama program pemberantasan kusta adalah menyembuhkan pasien kusta dan mencegah timbulnya cacat serta memutuskan mata rantai penularan dari pasien kusta terutama tipe yang menular kepada orang lain untuk menurunkan insidens penyakit.
Program multy drug therapy (MDT) dengan kombinasi rifampisin, klofazimin, dan DDS dimulai tahun 1981. program ini bertujuan untuk mengatasi resistensi dapson yang semakin meningkat, mengurangi ketidaktaatan pasien, menurunkan angka putus obat, dan mengeliminasi persistensi kuman kusta dalam jaringan.

2.2 PENGOBATAN MDT TERBARU
Metode ROM adalah pengobatan MDT terbaru. Menurut WHO (1998), pasien kusta tipe PB dengan lesi hanya 1 (satu) cukup diberikan dosis tunggal rifampisin 600 mg, ofloksasin 400 mg, dan minosiklin 100 mg dan pasien langsung dinyatakan RFT, sedanngkan untuk tipe PB dengan 2-5 lesi diberikan 6 dosis dalam 6 bulan. Untuk tipe MB diberikan sebagai obat alternatif dan di anjurkan digunakan sebanyak 24 dosis dalam 24 bulan.

Rejimen pengobatan MDT di indonesia sesuai rekomendasi WHO (1995) sebagai berikut :
a.      Tipe PB
Jenis obat dan dosis untuk dewasa :
1.      Rifampisin 600 mg/bulan diminum didepan petugas.
2.      DSS tablet 100 mg/hari diminum dirumah.
Pengobatan 6 dosis diselesaikan dalam 6-9 bulan dan setelah selesai minum 6 dosis dinyatakan RFT (released from treatment = berhenti minum obat kusta) meskipun secara klinis lesinya masih aktif. Menurut WHO (1995) tidak lagi dinyatakan RFT tetapi menggunakan istilah completion of treatment cure dan pasien tidak lagi dalam pengawasan.

b.      Tipe MB
Jenis :
1.      Rifampisin 600 mg/bulan diminum didepan petugas.
2.      Klofazimin 300 mg/bulan diminum didepan petugas dilanjutkan dengan klofazimin 50 mg/hari diminum dirumah.
3.      DSS 100 mg/hari diminum dirumah.
Pengobatan 24 dosis diselesaikan dalam waktu maksimal 36 bulan. Sesudah selesai minum 24 dosis dinyatakan RFT meskipun secara klinis lesinya masih aktif dan pemeriksaan bakteri positif. Menurut WHO (1998) pengobatan  MB diberikan untuk 12 dosis yang diselesaikan dalam 12-18 bulan dan pasien langsung dinyatakan RFT.
Dosis untuk anak
-          Klofazimin :
Umur dibawah 10 tahun : Bulanan 100 mg/bulan ; Harian 50 mg/2 kali/minggu
Umur 11-14 tahun          : Bulanan 100 mg/bulan ; Harian 50 mg/3 kali/minggu
-          DDS                   : 1-2 mg/kg berat badan
-          Rifampisin          : 10-15 mg/kg berat badan

Klasifikasi Kusta menurut WHO untuk memudahkan pengobatan di lapangan : 
-          PB ( Pauci Bacillery ) 
-          MB ( Multi Bacillary ) 

Prinsip Multi Drug Treatment (pengobatan kombinasi Regimen MDT-Standar WHO)
a.      Regimen MDT-Pausibasiler
-          Rifampisin
Dewasa : 600 mg/bulan, disupervisi Berat badan < 35 kg : 450 mg/bulan 
Anak 10 – 14 th : 450 mg/bulan (12 – 15 mg/kg BB/hari) 
Rifampisin : diminum di depan petugas ( Hari pertama )
·         Dewasa : 600 mg/bulan
·         Anak 10 – 14 tahun: 450 mg/bulan
·         Anak 5 – 9 tahun: 300 mg/bulan

-          Dapson
Dewasa : 100 mg/hari Berat badan < 35 kg : 50 mg/hari Anak 10 – 14 th : 50 mg/hari (1 – 2 mg/kg BB/hari) 
Lama pengobatan : diberikan sebanyak 6 regimen dengan jangka waktu maksimal 9 bulan.

b.      Regimen MDT-Multibasiler
-          Rifampisin
Dewasa : 600 mg/bulan, disupervisi Dilanjutkan dengan 50 mg/hari
Anak 10 – 14 th : 450 bulan (12 – 15 mg/kg BB/bulan)
Rifampisin : diminum di depan petugas ( Hari pertama )
·         Dewasa : 600 mg/bulan
·         Anak 10 – 14 tahun: 450 mg/bulan
·         Anak 5 – 9 tahun: 300 mg/bulan

-          Dapson :
·         Dewasa : 100 mg/hari
·         Anak 10 – 14 tahun: 50 mg/hari
·         Anak 5 – 9 tahun: 25 mg/hari
Diberikan sebanyak 12 blister dengan jangka waktu 12 – 18 bulan.
Dewasa : 100 mg/hari. Berat badan < 35 kg: 50 mg/hari Anak 10-14 tahun: 50 mg/hari(1 – 2 mg/hari/Kg BB/hari)
-          Lampren
Dewasa : 300 mg/bulan, disupervisi Dilanjutkan dengan 50 mg/hari
Anak 10 – 14 th: 200 mg/bulan, disupervisi Dilanjutkan dengan 50 mg selang sehari.
Lama pengobatan : diberikan sebanyak 24 regimen dengan jangka waktu maksimal 36 bulan sedapat mungkin sampai apusan kulit menjadi negatif.
Berikut ringkasan pedoman pemberian paket medikamentosa pada kasus Kusta, antara lain :

Tabel 1. Obat dan dosis regimen MDT-PB
Obat & Dosis MDT – Kusta PB
Dewasa
Anak
BB < 35 kg
BB > 35 kg
10-14 thn
Rifampisin(diawasi petugas)
450 mg/bln
600 mg/bln
450 mg/bln(12-15 mg/kgBB/bln)
Dapson(Swakelola)
50 mg/hr(1-2 mg/kgBB/hr)
100 mg/hr
50 mg/hr(1-2 mg/kgBB/hr)

Pengobatan MDT untuk kusta tipe PB dilakukan dalam 6 dosis minimal yang diselesaikan dalam 6-9 bulan dan setelah selesai minum 6 dosis maka dinyatakan RFT (Released From Treatment = berhenti minum obat kusta) meskipun secara klinis lesinya masih aktif. Menurut WHO (1995) tidak lagi dinyatakan RFT tetapi menggunakan istilah Completion of Treatment Cure dan pasien tidak lagi dalam pengawasan.

Tabel 2. Obat dan dosis regimen MDT-MB
Obat & Dosis MDT – Kusta MB
Dewasa
Anak
BB < 35 kg
BB > 35 kg
10-14 thn
Rifampisin(diawasi petugas)
450 mg/bln
600 mg/bln
450 mg/bln(12-15 mg/kgBB/bln)
Klofazimin
300 mg/bln (diawasi petugas)dan dilanjutkan esok


50 mg/hr (swakelola)200 mg/bln (diawasi)dan dilanjutkan esok
50 mg/hr (swakelola)Dapson(Swakelola)50 mg/hr(1-2 mg/kgBB/hr)100 mg/hr50 mg/hr(1-2 mg/kgBB/hr)

Pengobatan MDT untuk Kusta tipe MB dilakukan dalam 24 dosis yang diselesaikan dalam waktu maksimal 36 bulan. Setelah selesai minum 24 dosis maka dinyatakan RFT meskipun secara klinis lesinya masih aktif dan pemeriksaan bakteri BTA positif. Menurut WHO (1998) pengobatan MB diberikan untuk 12 dosis yang diselesaikan dalam 12-18 bulan dan pasien langsung dinyatakan RFT.

2.3 EFEK SAMPING
Namun dibalik program MDT, ternyata masih terdapat efek samping yang ditimbulkan MDT yang dilaporkan. Berikut ini tindak lanjut terhadap efek samping MDT yang mungkin terjadi (Rekomendasi UPK Kusta Depkes RI dan WHO, tahun 2000), yaitu sebagai berikut :

Tabel 3. Efek Samping dan Tindak Lanjut
RegimenMDT
Efek Samping(ES)
Tindak Lanjut
Obat Subsitusi
Rifampisin
Urin, tinja, keringat merah.
Obat MDT dapat diteruskan.
-
Klofazimin
Warna kulit menjadi hitam (hiperpigmentasi).
Obat MDT dapat diteruskan.
Etionamid dan Protionamid (Tidak dianjurkan, ES hepatotoksik).
Dapson
Gatal, merah pada kulit. Bila berat kulit kepala dan seluruh tubuh dapat terkelupas.
Stop Dapson dan segera rujuk penderita ke RS.
-

2.4  PENATALAKSANAAN
a.      Prinsip pengobatan
1.      Pemberian obat anti reaksi
Obat yang dapat digunakan adalah aspirin, klorokuin, prednison, dan prednisolon sebagai anti implamasi. Dosis obat yang digunakan sebagai berikut :
-          Aspirin            600-1200 mg yang diberikan tiap 4 jam, 4-6 kali sehari
-          Klorokuin        3x150 mg/hari
-          Prednison        30-80 mg/hari, dosis tunggal pada pagi hari sesugah makan atau dapat juga diberikan secara dosis tertinggi misalnya : 4x2 tablet/hari, berangsur-angsur diturunkan 5-10 mg/2 minggu setelah terjadi respon maksimal.
Untuk melepas ketergantungan pada kortikosteroid pada reaksi tipe II digunanakan talidomid. Dosis talidomid 400 mg/hari yang berangsur-angsur ditirunkan sampai 50 mg/hari. Tidak dianjurkan untuk wanita usia subur karena talidomid bersifat teratogenik.
Setiap 2 minggu pasien harus diperiksa ulang untuk mellihat keadaan klinis. Bila tidak ada perbaikan maka dosis prednison yang diberikan dapat dilanjutkan 3-4 minggu atau dapat ditingkatkan (misalnya dari 15 mg menjadi 20 mg sehari). Setelah ada perbaikan dosis diturunkan.
Untuk mencegah ketergantungan terhadap steroid, dapat diberikan klofazimin. Klofazimin hanya diberikan pada reaksi tipe II (ENL kronis). Dosis klofazimin ditinggikan dari dosis pengobatan kusta. Untuk orang dewasa 3x100 mg/hari selama 1 bulan. Bila reaksi sudah berkurang maka dosis klofazimin itu diturunkan menjadi 2 x 100 mg/hari, selama 1 bulan diturunkan lagi menjadi 1 x 100 mg/ hari selama 1 bulan. Setelah reaksi hilang pengobatan kembali ke dosis semula, yaitu 50 mg/hari.

2. Istirahat/imobilisasi

3.   Pemberian analgesik dan sedatif
Obat yang digunakan sebagai analgesik adalah aspirin, parasetamol, dan antimon. Aspirin masih merupakan obat yang terbaik dan termurah untuk mengatasi nyeri (aspirin digunakan sebagai antiinflamasi dan analgesik). Menurut WHO (1998), parasetamol juga dapat digunakan sebagai analgesik. Sedangkan antimon yang digunakan pada reaksi tipe II untuk mengatasi rasa nyeri sendi dan tulang kini jarang dipakai karena kurang efektif dan toksin. Dosis obat yang digunakan sebagai berikut.
-          Aspirin            600-1200 mg yang diberikan tiap 4 jam, 4-6 kali sehari
-          Parasetamol     300-1000 mg yang diberikan tiap 4-6 x sehari (dewasa)
-          Antimon          2-3 ml diberikan secara selangn seling, maksimum 30 ml.

4.   Obat-obat kusta diteruskan dengan dosis tidak diubah
Untuk semua tipe reaksi, bila tidak ada kontra indikasi, semua obat anti kusta dosis penuh harus tetap diberikan.

b.      Pengobatan reaksi ringan
1.      Pemberian obat antireaksi.
Aspirin dan talidomin biasa digunakan untuk reaksi. Bila dianggap perlu dapat diberikan klorokuin selama 3-5 hari.
2.      Istirahat/imobilisasi
Berobat jalan dan istirahat dirumah
3.      Pemberian analgetik dan sedatif
Pemberian obat analgetik dan penenang bila perlu
4.      Obat-obat kusta diteruskan dengan dosis tidak diubah.

c.       Pengobatan reaksi berat
1.      Pemberian obat anti
Reaksipada reaksi berat diberikan preednison dalam dosis tunggal atau terbagi
2.      Istirahat/imobilisasi
Imobilisasi lokal pada anggota tubuh yang mengalami neuritis. Bila memungkinkan pasien dirawat inap di rumah sakit.
3.      Pemberian analgetik dan sedatif
4.      Obat-obat kusta diteruskan dengan dosis tidak diubah

2.5  PUTUS OBAT
Pada pasien kusta tipe PB yang tidak minum obat sebanyak 4 dosis dari yang seharusnya maka dinyatakan DO < sedangkan pasien kusta tipe MB dinyatakan DO bila tidak minum obat sebanyak 12 dosis dari yang seharusnya.

2.6  EVALUASI
Evaluasi pengobatan menurut buku panduan pemberantasan penyakit kusta depkes (1999) adalah sebagai berikut :
a.       Pasien PB yang telah mendapat pengobatan MDT 6 dosis dalam waktu 6-9 bulan dinyatakan RFT tanpa diharuskan menjalani pemeriksaan laboratorium.
b.      Pasien MB yang telah mendapat pengobatan MDT 24 dosis dalam waktu 24-36 bulan dinyatakan RFT tanpa diharuskan menjalani pemeriksaan laboratorium.
c.       RFT dapat dilaksanakan setelah dosis dipenuhi tanpa diperlukan pemeriksaan laboratorium. Dikeluarkan dari register pasien dan dimasukkan dalam register pengamatan (surveillance) dan dapat dilakukan oleh petugas kusta.
d.      Masa pengamatan
Pengamatan setelah RFT dilakukan secara pasif :
1.      Tipe PB selama 2 tahun
2.      Tipe MB selama 5 tahun tanpa diperlukan pemeriksaan laboratorium.
e.       Hilang/out of control (OOC)
Pasien PB maupun MB dinyatakan hilang bilamana dalam 1 tahun tidak mengambil obat dan dikeluarkan dari registrasi pasien.
f.       Relaps (kambuh)
Terjadi bila lesi aktif kembali setelah pernah dinyatakan sembuh atau RFT.

2.7  INDIKASI RUJUKAN
a.       Memastikan diagnosis penyakit kusta
  1. Neuritis akut dan subakut
  2. Reaksi reversal berat
  3. Reaksi enl berat
  4. Komplikasi pada mata
  5. Reaksi terhadap antikusta
  6. Tersangka resisten terhadap antikusta
  7. Pasien cacat yang memerlukan rehabilitasi medik
  8. Pasien dengan keadaan umum buruk atau darurat
  9. Pasien kusta yang membutuhkan latihan fisioterapi
  10. Pasien kusta yang membutuhkan terapi okupasi
  11. Luka lebar dan dalam pada anggota gerak
  12. Pasien kusta yang membutuhkan tindakan bedah septik
  13. Pasien yang memerlukan protese
  14. Indikasi sosial
BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Metode ROM adalah pengobatan MDT terbaru. Menurut WHO (1998), pasien kusta tipe PB dengan lesi hanya 1 (satu) cukup diberikan dosis tunggal rifampisin 600 mg, ofloksasin 400 mg, dan minosiklin 100 mg dan pasien langsung dinyatakan RFT, sedanngkan untuk tipe PB dengan 2-5 lesi diberikan 6 dosis dalam 6 bulan. Untuk tipe MB diberikan sebagai obat alternatif dan di anjurkan digunakan sebanyak 24 dosis dalam 24 bulan.
Dosis untuk anak
-          Klofazimin :
Umur dibawah 10 tahun                        : Bulanan 100 mg/bulan ; Harian 50 mg/2 kali/minggu
Umur 11-14 tahun                      : Bulanan 100 mg/bulan ; Harian 50 mg/3 kali/minggu
-          DDS                                           : 1-2 mg/kg berat badan
-          Rifampisin                                  : 10-15 mg/kg berat badan

3.2  Saran
Untuk menyembuhkan penderita maka pengobatan yang dilakukan harus secara tuntas selain itu pencegahan kecacatan juga dapat dilanjutan, seperti : perawatan diri pada pasien kusta dilakukan secara rutin serta memutuskan rantai penularan kusta.
Reaksi kusta perlu dikenali dan ditangani dengan segera , jika tidak, akan menimbulkan kerusakan saraf yang irreversible. Oleh karena itu perlunya dukungan dari keluarga dan masyarakat terhadap penderita kusta sehingga mengurangi terjadinya reaksi kusta yang sering berulang.


DAFTAR PUSTAKA

(diakses pada tanggal 11 Juni 2012)
(diakses pada tanggal 11 Juni 2012)

file:///D:/kusta/keperawatan-askep-kusta.html

(diakses pada tanggal 11 Juni 2012)



Template by : kendhin x-template.blogspot.com